Bansos Covid Morut Dibidik Kejagung?
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
- visibility 9
- print Cetak

Foto: Gedung Kejagung RI (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Morowali Utara – Penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kabupaten Morowali Utara tengah menjadi sorotan aparat penegak hukum. Program yang seharusnya meringankan beban masyarakat di masa pandemi itu diduga tidak berjalan sepenuhnya sesuai aturan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah temuan terkait dugaan penyimpangan mulai diusut. Indikasi ketidaktepatan sasaran hingga potensi penyalahgunaan anggaran menjadi perhatian utama dalam proses penyelidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, 7 orang penyidik gabungan dari Kejagung dan Kejati Sulteng sedang melakukan pemeriksaan Bansos.
“Ada kejagung dan Kejati turun. Ada keluarga yang bergabung di tim kejagung ikut,”ujar sumber terpercaya media ini (2/10)
Meski begitu, aparat penegak hukum belum mengungkap secara detail pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban. Proses pendalaman data dan keterangan dari berbagai sumber masih berlangsung.
Bansos Covid-19 yang menelan anggaran miliaran rupiah ini sejatinya ditujukan untuk membantu masyarakat terdampak, terutama kelompok rentan ekonomi. Namun, adanya dugaan praktik tidak transparan membuat program tersebut kini berada di bawah bidikan hukum.
Penegak hukum menegaskan, setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Jika terbukti ada pihak yang bermain-main dengan anggaran bansos, ancaman hukuman pidana menanti.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar