Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Morowali Utara Ringkus Kurir Sabu 54,62 Gram di Depan SPBU Beteleme
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
- visibility 10
- print Cetak

Oplus_131072
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Morowali Utara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara kembali menunjukkan aksinya dalam memberantas peredaran narkotika. Tim berhasil meringkus seorang terduga pelaku narkoba jenis sabu, berinisial A alias O (48), warga Kota Palu, dengan barang bukti seberat 54,62 gram.
Penangkapan ini berlangsung pada Kamis malam (11/9/2025) sekitar pukul 22.30 WITA di tepi Jalan Trans Sulawesi, tepatnya depan SPBU Beteleme, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara.
Menurut informasi kepolisian, tersangka diketahui berangkat dari Palu menggunakan mobil rental menuju Morowali Utara. Setibanya di Beteleme, ia diarahkan oleh seorang kenalannya di Palu untuk menunggu pembeli yang akan mengambil barang haram tersebut.
Namun, gerak cepat Satresnarkoba yang telah lebih dulu mengantongi informasi, berhasil menggagalkan transaksi tersebut. Petugas langsung melakukan penyergapan dan mendapati satu paket sabu seberat 54,62 gram di dalam tas pelaku.
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Morowali Utara dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
- Penulis: Redaksi Beritamorut






































Saat ini belum ada komentar