Jejak Pria Gondrong Koromatantu di Pusaran Peredaran Sabu Petasia Barat
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
- visibility 20
- print Cetak

Foto: Illustrasi sabu (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Morowali Utara – Seorang pria berambut gondrong gimbal asal Desa Koromatantu, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara (Morut), diamankan aparat kepolisian, diduga saat tengah berpesta sabu bersama empat orang lainnya di sebuah rumah kos di Desa Tiu, Kecamatan Petasia Barat. Penggerebekan berlangsung pada Rabu malam, 30 Juli 2025.
Pria berinisial A itu menjadi sorotan dalam penangkapan ini, karena dari informasi yang dihimpun media ini, ia disebut-sebut sebagai kurir sabu yang memiliki koneksi dengan bandar narkoba di wilayah tersebut.
Sumber internal menyebutkan bahwa A dikenal sebagai sosok yang kerap keluar masuk desa Tiu dan beberapa kali terlihat melakukan transaksi mencurigakan. Penangkapan ini pun memperkuat dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika di Morut.
Selain A, turut diamankan tiga pria lainnya yang merupakan warga Desa Tiu berinisial M, J, dan S, serta seorang perempuan berstatus janda, juga berinisial A. Kabarnya mereka ditangkap saat sedang berpesta sabu di dalam salah satu kamar kos yang diketahui memang kerap dijadikan tempat konsumsi barang haram itu.
Kepala Desa Tiu, Acil Helai, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan oleh aparat. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara rinci identitas para pelaku.
“Ya, memang ada penangkapan, tapi saya belum tahu pasti siapa saja yang diamankan,” kata Acil, Selasa (5/8).
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Morowali Utara menyampaikan bahwa dari lima orang yang diamankan, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dua lainnya, termasuk satu perempuan, masih menjalani proses asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) Bungku.
“Yang ditahan tiga orang, dua lainnya dalam proses asesmen. Kami masih menyiapkan rilis resminya karena asesmen masih berjalan,” ujar Kasat Narkoba dalam pesan tertulis kepada media.
Pihak kepolisian belum mengungkap secara detail barang bukti yang diamankan maupun hasil tes urin para pelaku. Namun kasus ini kembali menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba di Morowali Utara terus mengancam dan perlu mendapat perhatian serius.
Polres Morowali Utara mengimbau masyarakat agar segera melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya. “Partisipasi warga sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba di daerah ini,” tegas pihak kepolisian.
- Penulis: Redaksi Beritamorut























































Saat ini belum ada komentar