Kasus Dugaan Minta Fee Proyek Telletubies yang Libatkan Oknum Pemilik Media, “Tenggelam” di Kejaksaan Morut
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
- visibility 3
- print Cetak

Foto: Bukti Transfer (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MORUT- Kasus dugaan minta fee proyek yang melibatkan oknum pemilik media di Morowali Utara (Morut), “tenggelam” di Kejaksaan Morut.
Publik tentu masih ingat, kasus proyek Telletubies di Dinas Pariwisata Morut tahun anggaran 2022. Kasus ini terbongkar setelah seorang pengusaha membuat pengakuan, ia dimintai uang puluhan juta oleh seseorang yang bisa memuluskan proyek, dan oknum ini diketahui adalah pemilik salah satu media.
Kasus ini mencuat pada bulan Juni tahun 2023 lalu. Seorang rekanan yaitu direktur CV. Indora Guna Bangsa yang beralamat di Mamuju mengaku dimintai fee, rekanan yang merupakan pekerja proyek destinasi pariwisata pulau Bajo/Bukit Teletabis tahun anggaran 2022 dengan nilai kontrak Rp. 899.962.911 kesal karna pekerjaan ini menjadi temuan BPK.
Ia pun mengungkap peran oknum inisial S yang meminta fee. Bahkan ia mengungkap fee pertama yang diminta dengan janji proyek PMI ternyata tidak ada. Kemudiaan berikutnya adalah fee proyek teletabis di Dinas Pariwisata.
“Wallahualam dia bantu apa tidak Wallahualam, karna waktu saya sudah transfer dia bilang dua hari kemudian di umumkan tapi ternyata tidak, masih ada pemanggilan untuk perbaikan berkas. Tapi saya biarkan saja berjalan supaya bisa dilaksanakan secepatnya, karna sudah bulan 10,”ujar pengusaha yang berada di Makassar ini saat media menggali dugaan minta fee. (Bulan Juni 2023)
Transfer yang terjadi tahun 2022 dalam 4 kali transaksi pengiriman uang.
25 Agustus 2022 sebesar 5 juta
*01 september 2022 sebesar 40 juta
*16 September 2022 sebesar 6 juta
*19 Oktober 2022 sebesar 10 juta
Total sekitar 61 juta berdasarkan bukti transfer. Dugaan permintaan fee ini pun menjadi perbincangan publik.
Kasus ini ramai jadi pembicaraan membuat kejaksaan pun memeriksa semua pihak. Namun sampai penghujung tahun 2023 penyedia mangkir dari panggilan kejaksaan Kolonodale.
Humas Kejaksaan Kolonodale yang dikonfirmasi media ini Kamis 21 Desember 2023 menyatakan terus melakukan upaya.
Janji Kejaksaan Kolonodale saat itu, yang kini berubah menjadi Kejaksaan Negeri Morowali Utara, untuk mengusut tuntas kasus tersebut tenggelam seiring waktu.
- Penulis: Redaksi Beritamorut











Saat ini belum ada komentar