Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Nasional » Kemendikbud; Keputusan Membuka Sekolah Tergantung Pemda

Kemendikbud; Keputusan Membuka Sekolah Tergantung Pemda

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Jumat, 29 Mei 2020
  • visibility 2
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERITA MORUT, NASIONAL- Pelaksana tugas Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad mengatakan bahwa keputusan membuka sekolah di tengah pandemi Covid-19 bukan kewenangan Kementerian. Keputusan tersebut, kata dia, merupakan kewenangan pemerintah daerah.

Hamid menuturkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim nantinya hanya menetapkan syarat dan prosedur ihwal sekolah yang diizinkan belajar tatap muka. “Syarat utamanya,  daerah itu harus zona hijau,” ujar Hamid melalui telekonferensi, Kamis, 28 Mei 2020.

Adapun penetapan zona hijau, kuning dan merah, menurutnya, ada di tangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. “Jadi, pemda tidak bisa menetapkan secara sepihak sebelum ada keputusan dari Gugas Tugas,” ujar Hamid.

Hamid mengatakan detail syarat pembukaan sekolah bakal diungkapkan Mendikbud Nadiem Makarim  pekan depan. “Syarat-syarat seperti apa, mohon bersabar. Kemungkinan akan diumumkan sendiri oleh Pak Mendikbud pekan depan,” ujarnya.

Sejauh ini, sejumlah serikat guru menolak rencana dibukanya sekolah saat pandemi Covid-19. Ribuan orang juga meneken petisi online di laman petisi Change.org, meminta Presiden Joko Widodo dan Mendikbud Nadiem Makarim untuk menunda tahun ajaran baru. Menurut kalender pendidikan, tahun ajaran baru akan dimulai pada Juli mendatang.

 

 

TEMPO.CO/HM

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less