Cegah Penyimpangan, RSUD Kolonodale Gandeng Kejaksaan.

BERITA MORUT939 views
Kepala Kejaksaan Negeri Kolonodale MoU dengan Direktur RSUD Kolonodale/Dokumentasi RSUD Kolonodale

MOROWALI UTARA- Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonodale melaksanakan penandatanganan kerjasama atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Morowali di Kolonodale, Jumat 11 Maret 2022 di Aula kantor Kejaksaan Negeri Kolonodale.

Hadir Direktur RSUD Kolonodale dr. Sherly Pede, S. Ked Dan Andreas Atmaji, SH Kepala Kejaksaan Negeri Morowali di Kolonodale dalam penandatanganan MoU tersebut.

Usai penandatanganan MoU dilakukan, Direktur RSUD Kolonodale yang diwawancarai media ini mengatakan upaya ini untuk meningkatkan pelayanan kesehatan sesuai program Visi Misi Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara. Dan juga memberikan rasa nyaman dalam bekerja dengan meminimalisir Kesalahan yang dibuat oleh pegawai,

“Rumah Sakit Umum Daerah Kolonodale melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Cabang Kolonodale pada Jumat (11/03/2022) di Aula Kejaksaan Negeri Cabang Kolonodale. Pelaksanaan kegiatan tersebut terkait tentang pendampingan penanganan masalah Hukum Bidang Perdata, serta Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan mendapatkan Pertimbangan Hukum.
Kerjasama ini diharapkan agar setiap kegiatan di RSUD Kolonodale berjalan lancar, sesuai ketentuan yang berlaku sehingga mampu meningkatkan pelayanan kesehatan seluruh lapisan masyarakat Morowali Utara sesuai dengan Visi Misi Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara menuju Morowali Utara yang Sehat, Cerdas, Sejahtera (SCS). Dengan kerjasama ini diharapkan mampu meminimalisir Kesalahan para pegawai serta upaya hukum yang bisa membuat semua nyaman bekerja,” Ujar dr. Sherly Pede (11/3)

Komentar