BERITAMORUT.COM- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Morowali Utara (Morut) Buharman Lambuli membenarkan bahwa pada menarik 1 unit mobil dinas yang sebelumnya dipakai oleh mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Moh. Yamin Abd Samad
“Kami menarik mobil itu karena digunakan tidak sesuai peruntukkannya. Mobil itu dititipkan oleh pak Yamin kepada seorang temannya bernama Apri, yang bukan aparatur sipil negara, tinggal di wilayah Kecamatan Petasia Barat,” kata Buharman saat dihubungi melalui telepon di Kolonodale, Kamis (2/9)
Kasat Pol PP Morut juga menambahkan saat ini mobil dinas tersebut sudah dikantor Bupati Morut,
“Setelah menerima informasi bahwa mobil itu tidak digunakan sesuai peruntukkannya, maka tadi pagi saya mengeluarkan surat perintah kepada aparat saya untuk pergi menjemput mobil itu. Alhamdulillah, mobil itu kini sudah ada di Kantor Bupati,” ujarnya.
Kasat Pol PP juga mengatakan bahwa saat penarikan mobil tersebut, mantan Plt Kadis Pendidikan menghubunginya via telpon mempertanyakan mengapa mobil dinasnya ditarik
Mantan Plt Kadis Pendidikan Moh. Yamin Abd Samad yang dikonfirmasi oleh media ini membantah jika mobil dinasnya di gunakan oleh warga sipil,
“Mobil dinas saya, saya titipkan sama saudara Apri karena dia ada tempat parkirannya dirumah. Jadi kapan saya mau pakai saya suruh dia bawah turun.Kemarin itu saya ada keperluan di Soyo Jaya sekalian cek itu sekolah disana, pekerjaan di Sumara Jaya dan Lembah Sumara, kebetulan yang saya titipi mobil sopir yang bantu saya, begitu kronologisnya, tidak benar bila digunakan oleh masyarakat sipil” ujar Moh. Yamin Abd. Samad via telpon (2/9)
Mobil berwarna hitam jenis Toyota Hilux double cabin dengan nomor plat merah DN 8867 U ini merupakan mobil dinas yang masih baru pengadaannya.**
Komentar