Dugaan SPPD Fiktif DPRD Morowali Utara Periode Sebelumnya Mencuat
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
- visibility 9
- print Cetak

Foto gedung DPRD Morut
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOROWALI UTARA — Dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di tubuh DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut) periode sebelumnya kembali mencuat ke permukaan.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, temuan terkait dugaan SPPD fiktif tersebut tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun anggaran 2020.
“Kami lupa persisnya, tapi kalau tidak salah tahun 2020, yang pasti itu periode sebelumnya dan saat itu masih Sekwan lama,” ungkap salah satu sumber terpercaya kepada media ini, Kamis (19/6/2025).
Berdasarkan penelusuran, informasi mengenai temuan itu telah dikonfirmasi langsung ke BPK. Meski demikian, belum diketahui secara detail bagaimana tindak lanjut maupun penanganan resmi terhadap temuan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Morowali Utara periode terkait maupun BPK belum memberikan pernyataan resmi.
Media ini akan terus menelusuri perkembangan dugaan praktik perjalanan dinas fiktif yang diduga melibatkan sejumlah oknum anggota DPRD Morut tersebut.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar