Warga Berharap Pejabat Publik Memiliki “Rasa Malu” Jika Ada Yang Pakai Gelar Sarjana, Tidak Pernah Kuliah
Berita Morut- Salah satu pegiat media sosial Ahmad Anwar yang keluarga besarnya di Desa Korowasu dan Peonea Kecamatan Mori Atas, dan adalah warga yang sedang di perantauan, selalu memberikan kritikan positif yang membangun bagi kemajuan daerah di kabupaten Morowali Utara (Morut)
Kepada media ini Ahmad mengatakan, walaupun dirinya terpisah jauh, tetapi kerinduan mereka kabupaten Morut mempunyai pemimpin terbaik, tentu dengan mengedepankan kejujuran.
Ia juga mengatakan semua tanpa kecuali, bagi pejabat publik di Morut harus memiliki “rasa malu” untuk tidak menggunakan gelar sarjana, bila tidak pernah kuliah.
“Kami rindu Morut punya pemimpin terbaik, pemimpin yang memiliki ahlak baik,
Harapan kami semua pejabat publik, ASN di Morut, bisa memiliki “rasa malu” untuk tidak menggunakan gelar akademik/ sarjana bila tidak pernah kuliah, karena banyak mahasiswa Morut yang tengah berjuang di perantauan,”ujarnya (22/11)
Vina salah mahasiswa Keperawatan di Sulteng asal Morut, berharap bisa kembali ke Daerah ke depan, karna saat ini harus terpisah jauh dari keluarga hingga tahun 2020, karna magang belajar di Negara Singapura,
“Saya berharap bisa masuk jadi tenaga honorer di Pemda Morut ke depan kak, setelah masa kontrak selesai di Singapura. Saya ingin mengabdi di daerah,” ujar Vina melalui pesan whatshap
Perjuangan meraih gelar sarjana tidaklah mudah, butuh waktu, biaya dan usaha yang sungguh-sungguh, berhasil meraih sarjana tentu jadi kebanggan mereka.
Dalam regulasi jelas Ketentuan Undang-undang
Sudah sejak lama ada Peraturan Pemerintah tentang pemberian gelar akademik, termasuk lembaga yang memberikannya. Terbaru diatur dalam UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Pasal 28 ayat (1) menyebutkan bahwa “ Gelar akademik, gelar vokasi, atau gelar profesi hanya digunakan oleh lulusan dari Perguruan Tinggi yang dinyatakan berhak memberikan gelar akademik, gelar vokasi, atau gelar profesi.” Pada ayat (2) ditegaskan bahwa gelar akademik tersebut hanya dibenarkan bila diberikan oleh terakreditasi PT.
Maka pengawasan terhadap dunia pendidikan di Morut harus jadi perhatian semua pihak, Memajukan pendidikan di Morut dengan memberikan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi tentu adalah hal menarik yang akan banyak membantu generasi muda ke depan. *(red)
Komentar