Tanggapi Keluhan Warga Mondowe, DPRD Morut Jadwalkan Panggil PT. MBN dan CV. Warsita Karya
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
- visibility 11
- print Cetak

Oplus_131072
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MORUT- DPRD Morowali Utara (Morut) jadwalkan panggil CV. Warsita Karya dan PT. MBN atas keluhan warga desa Mondowe.
Menanggapi keluhan warga desa Mondowe dan pemberitaan media, Ketua komisi I DPRD Morut, Arief Ibrahim akan memanggil dua perusahaan tersebut dalam waktu dekat.
“Kami akan panggil dua perusahaan ini, baik PT. MBN dan Warsita. Ini kan masyarakat minta naik dari Rp. 3000 per metrix ton, menjadi Rp. 11.000 per metrix ton. Kalau menurut saya biar juga naik Rp. 20.000 tidak ada juga masalah, cuma harus dikelola dengan baik,”ujar Arief Ibrahim (8/6)
Anggota DPRD Morut termuda ini, mendorong seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 41 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM).
“Kita mendorong agar perusahaan-perusahaan pertambangan di Morowali Utara mengimplementasikan Permen ESDM 41/2016 tentang RIPPM,” ujar Arief
penyusunan RIPPM harus mempertimbangkan hasil pemetaan sosial yang mencakup identifikasi kebutuhan dan permasalahan masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Menurut Arief, RIPPM yang baik harus tersusun secara inklusif dan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat lokal, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Jadi sederhananya, sebelum Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RAKB) terbit, itu harus ada blueprint terkait RIPPM. Ada delapan aspek penting yang seharusnya menjadi perhatian, dan sayangnya ini belum berjalan,” tegasnya.
Arief mendorong agar dana CSR yang ada bukan hanya berorientasi bagi-bagi uang, tetapi mendorong berbagai program di desa.
Ia mencontohkan di sektor pendidikan misalkan, desa Mondowe dapat mendata anak-anak yang kuliah, sehingga selain program beasiswa pemerintah, CSR dapat mendukung studi untuk mahasiswa desa tersebut, sehingga tidak ada alasan lagi soal biaya.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar