CV. SANTINA MAJU BERSAMA
Diduga Ada Aktivitas Crusher Ilegal di Wilayah Jety PT. GNI dan PT. SEI
- calendar_month Minggu, 9 Jun 2024
- visibility 31
- 0Komentar
MORUT- Lahan seluas 3,5 Hektare di Jety Merpati desa Tanauge milik Jeffisa Putra, diduga di serobot oleh pihak PT. GNI dan PT. SEI. Media ini mengecek data Minerba One Data Indonesia (MODI) per 9 Juni 2024, perusahaan penambangan galian C di area tersebut yang mengantongi IUP OP adalah PT. Sentral Tambang Bersaudara (STB) dan CV. […]
























































