Spesialis Pencurian Bongkar Rumah di Morut Diamankan, Dua DPO
MORUT- Personel Reskrim Polres Morowali Utara berhasil menangkap dua dari empat orang komplotan pencurian spesialis bongkar rumah yang beraksi di Kabupaten Morowali Utara (Morut). Sementara dua orang rekannya masuk dalam pencarian orang (DPO) Polres setempat.
Dua tersangka yang tinggal diwilayah Kolonodale, Kecamatan Petasia itu berinisial AD (26) dan MS (29).
Keduanya ditangkap setelah polisi mendapat informasi bahwa akan ada transaksi barang elektronik yang diduga adalah hasil dari tindak pidana pencurian diwilayh itu.
“AD dan MS dinamakan pada 23 Maret 2021 setelah polisi mendapat informasi,” ujar Kapolres Morowali Utara, AKBP Bagus Setiyawan SH, SIK,MH
didampingi Wakapolres, Kompol Asjik, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim serta PJU Polres lainnya saat konferensi pers di Makopolres Morut, Rabu, 28 April 2021.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa laptop 3 unit, handphone 4 unit dan infokus 1 unit.
AKBP Bagus mengatakan, dari keterangan tersangka, komplotan tersebut sudah melakukan aksinya di 25 TKP diwilayah itu.
Dijelaskan AKBP Bagus, modus dari pencurian spesialis bongkar rumah itu dengan mengintai rumah sebelum beraksi.
“Jadi dua orang melakukan pengintaian rumah, setelah melihat situasi rumah kosong, komplotan tersebut langsung melakukan pembongkaran jendela atau pintu rumah dengan sasaran barang elektronik,” jelasnya.
Kedua tersangka disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.**
Reporter: Mikael Sorisi
Komentar