Pertanyaan ini sangat penting untuk di ungkap.. Pada tanggal 28 Mei 2022 media ini menerima keluhan warga, dan langsung menuju lokasi proyek pekerjaan pembangunan Korololama, yang benar tidak ada papan proyek, dan tidak di gali pondasinya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kartiyanis Lakawa, Sekertaris Dinas yang sempat menjabat Plt, Muh. Suting. Dan pejabat pengadaan Nakertrans Nomensen Diwonda, dalam wawancara dengan media ini senada tidak pernah mengetahui bahwa proses ini sudah dilakukan sesuai mekanisme.
“Belum pernah saya proses, karena itu TW IV. Belum ada saya tanda tangan, belum pernah saya tayang,” ujar Nomensen tegas soal proyek tersebut (29/5)
Senada dengan pejabat pengadaan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Morut, Kartiyanis Lakawa yang dikonfirmasi media ini mengatakan proyek ini tidak ada kontraknya,
“Proyek Korololama ini tidak ada kontraknya di kantor. Proyek ini nanti di Triwulan IV,” ujar Kadis
Proses wawancara di atas kami lakukan pada tanggal 29 Mei 2022. Berita soal kejanggalan proyek ini pun kami release. Pemberitaan dan pembahasan di Whatsapp Grup (WG) soal proyek ini tampaknya membuat pihak-pihak terkait kebakaran jenggot, segera “mengamankan” proyek pekerjaan ini.
Ini fakta-fakta terkait proyek tersebut pada tanggal 30 Mei 2022 yang perlu jadi perhatiaan :
• Di lokasi pekerjaan sudah terpasang papan proyek. Dalam papan proyek tertulis
Nama pekerjaan: Pembangunan tanggul penahan air desa Korololama
Nomor kontrak: 560/05/SPK-PL/PPK-PL/DNKT/IV/2022
Tanggal: 25 April 2022
Nilai kontrak: 149.772.000
Pelaksana: CV. DIAN KARYA
• Dari papan proyek, dan pernyataan pejabat pengadaan yang mengaku tidak pernah memproses kontrak pekerjaan tersebut. Maka diduga ada pemalsuan tanda tangan pejabat pengadaan.
Hal yang berbeda di sampaikan oleh pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Tanggul Sungai Korololama Syarif Kamaludin menyebut, proses tahapan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan sudah benar.
“Sudah,, kenapa lagi mau di anu.. Karna kalau kita melaksanakan triwulan IV tinggal berapa bulan proses pelaksanaan. Lihat paket di Morowali Utara, banyak yang menyeberang tahun kan,” ujar PPK saat dikonfirmasi via sambungan telepon (29/5)
PPK proyek menambahkan bahwa kontrak pekerjaan tersebut sudah ada, namun masih ditangan kontraktor, belum di serahkan ke Dinas terkait. **
Komentar