Seorang Perempuan Warga Masara Inisial EB, Diamankan Polisi, Terkait Keributan Antar Warga di Morut
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
- visibility 12
- print Cetak

Foto: Tangkapan layar video bentrok antara warga di Morut (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Morowali Utara – Seorang perempuan berdarah Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial EB, diamankan pihak kepolisian atas dugaan keterlibatannya dalam bentrokan antar kampung yang terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025. Peristiwa tersebut melibatkan warga Desa Keuno dan Desa Masara/Bimor Jaya, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara.
Hingga hari ini, Minggu 20 juli 2025 polisi telah mengamankan total 5 orang terduga pelaku keributan, sementara yang lainnya akan segera dijemput.
EB diketahui berdomisili di Desa Bimor Jaya dan bekerja di salah satu perusahaan tambang di wilayah tersebut. Selain memiliki rumah di Bimor Jaya (Masara), ia juga disebut tengah membangun tempat tinggal di Desa Mohoni.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa EB memiliki pengaruh kuat terhadap sekitar 20 hingga 50 orang yang disebut-sebut sebagai kerabat atau pendatang dari kampung halamannya. Mereka disebut masuk bekerja di perusahaan tambang melalui perantara EB.
“Tidak tahu posisi pastinya apa di perusahaan, tapi orang-orang yang datang dari kampungnya dia yang atur. Kalau mau kerja, harus lewat dia. Jadi banyak yang merasa berutang budi, dan ikut saja kemauannya,” ujar salah satu sumber media ini.
EB dikenal warga dengan karakter arogan. Sikapnya yang didukung banyak pengikut disebut sering memicu konflik sosial di Bimor Jaya. Warga sekitar pun mengaku resah karena kehadirannya kerap menimbulkan ketegangan dan perselisihan di lingkungan mereka.
Bahkan sumber media ini menyebutkan jika terjadi keributan di perusahaan, maka anggota EB yang dikerahkan melakukan keributan, dan ada keuntungan yang diterima oleh oknum tersebut.
Dalam insiden bentrok Keuno-Masara tersebut, EB bersama sejumlah orang diduga melakukan pengeroyokan menggunakan kayu dan senjata tajam, yang menyebabkan beberapa korban mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Rekam jejak EB yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Morowali Utara, mendorong warga untuk meminta aparat bertindak tegas.
“Kami minta polisi memproses hukum EB sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai dibiarkan karena bisa memicu konflik lebih besar ke depannya,” desak warga.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap para pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
- Penulis: Redaksi Beritamorut











































Saat ini belum ada komentar