Sejumlah Nama Dipanggil Polda Sulteng, Salah Satu Warga Lalampu Akui Ada Kontrak Dengan Pihak Perusahaan

MOROWALI- Hingga saat ini sejumlah nama sudah dipanggil oleh pihak Kepolisian Polda Sulteng, terkait informasi PT. Wangxiang yang ada di Desa Bahomotefe Kecamatan Bungku Timur, menjadi penada material galian C, ilegal. Tidak hanya material batu ataupun pasir, material tanah jenis kuari juga dibeli, Itu terlihat dari sejumlah kendaraan truck enam roda yang memuat material kuari masuk kedalam kawasan Wangxiang dengan muatan kuari

Berdasarkan informasi, Polda Sulteng sudah melayangkan panggilan terhadap beberapa nama yang diduga terlibat dalam transaksi jual beli material ke PT. Wangxiang. Untuk jenis kuari dua nama yang dipanggil adalah warga Desa Lalampu inisial MI dan JN, dan MI sendiri membenarkan jika ia sudah mendapat panggilan, ia juga menjawab pertaanyaan media ini soal kontrak dengan pihak Wangxiang, melalui pesan Whatsapp.

“Iya saya sudah mendapat panggilan, Saya tunggu info dari haji Herman , karna saya kan cuma bli kuari tu. Yang jual ke Wang siang saya , cuma ratusan kubik saja. Iyah saya yang kontrak sama yongyu di Wangsiang” Jawab MI.

Sejumlah nama yang masuk sebagai pengurus Bumdes Morowali juga mendapat panggilan Polda Sulteng, namun hingga saat ini yang menghadiri baru satu orang, beberapa nama lainnya kembali dikirimkan panggilan ke dua, namun belum juga menghadiri panggilan pihak Polda Sulteng.

Komentar