MOROWALI UTARA —Di antara lembaran tanah yang dulu dibiarkan sunyi, kini perlahan terbit sertifikat, satu demi satu. Di tangan dingin Tril Betlin Diwonda, SE. Kepala Bidang Aset Pemerintah Daerah Morowali Utara, puluhan hingga ratusan aset bernilai akhirnya kembali dalam pelukan daerah.
“Sudah banyak yang saya tertibkan,” ujarnya tenang, seolah kerja panjangnya tak perlu banyak kata. Tahun lalu, melalui Badan Pertanahan Nasional, terbit 127 sertifikat bidang tanah, tersebar di sepuluh kecamatan. Tahun ini, perjuangan berlanjut: sekitar 40 hektare lahan di Korlama sedang dirapikan statusnya, satu persatu, agar tak lagi jadi cerita abu-abu.
Hasilnya pun diakui. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengamini langkah ini saat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) digelar di Palu. Satu pengakuan, satu pengingat: aset adalah warisan, harus dijaga, harus dimuliakan.
Namun Tril tak berhenti di sana. Aset-aset yang uzur, rusak berat, menunggu giliran untuk dilelang. Bersama tim penilai dan KPKNL Palu, persiapan sedang dimatangkan. Apa yang tak layak pakai, lebih baik dilepas, agar tak membebani, agar bisa kembali berdaya.
Di balik berkas-berkas tanah, sertifikat, hingga timbangan lelang, terlukis satu tekad: Morut tak hanya kaya di atas kertas, tapi nyata di tangan rakyatnya. Dan di setiap hektare yang rapi di mata hukum, ada jejak Tril Betlin Diwonda pegawai negeri yang diam-diam menata tapak sejarah daerahnya.
Komentar