RDP dengan PT. KLS, Yaristan Palesa: Sudah Berapa Bapak Ambil Uang di Tanahnya Mereka?
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
- visibility 3
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MORUT – Anggota DPRD Kabupaten Morowali Utara, Yaristan Palesa, SH menegaskan agar pihak PT Kurnia Luwuk Sejati membuka secara transparan data produksi dan kontribusi perusahaan terhadap masyarakat di Kecamatan Bungku Utara dan Mamosalato.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg Mamala, terkait aktivitas perusahaan sawit yang menuai keluhan masyarakat.
Yaristan memang memahami persoalan perkebunan kelapa sawit karena memiliki pengalaman panjang bekerja di perusahaan sawit sebelum menjabat sebagai anggota DPRD Morut.
“KLS yang ada di Morowali Utara, berapa yang sudah berbuah? Katakanlah 400–500 hektare, berapa yang sudah berbuah? Berapa tahun sudah berbuah? Tahun 99 pak, TBM-nya berapa satu tandan, 14 kali satu hektare berapa, kali harganya kali berapa tahun… sudah berapa uang bapak ambil dari mereka?” tegas Yaristan di depan pihak PT. KLS dalam forum RDP. Kamis, 7 Mei 2026.
Ia menekankan bahwa DPRD tidak menolak investasi, namun meminta perusahaan mampu hidup berdampingan dengan masyarakat dan memberikan kontribusi nyata.
“Kita semua sama-sama mau hidup, tapi kita pikirkan bagaimana hidup berdampingan dengan masyarakat. Kita ambil solusinya, mengalah sedikit KLS dari 200 hektare. Kami akan kawal ini persoalan,” ujarnya.
RDP tersebut digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat Bungku Utara terkait rekomendasi pencabutan izin operasional perusahaan di wilayah Bungku Utara dan Mamosalato.
Rapat dihadiri unsur Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, ATR/BPN, Satgas PKA Sulawesi Tengah, manajemen perusahaan, serta perwakilan Forum Aliansi Masyarakat Bungku Utara. Dalam rapat yang masih berlangsung, DPRD Morowali Utara mendengarkan berbagai pandangan dan masukan dari seluruh pihak terkait dampak aktivitas perusahaan di tengah masyarakat.
RDP ini menjadi perhatian publik karena menyangkut persoalan strategis investasi, perizinan, serta kepentingan masyarakat di Morowali Utara.
- Penulis: Redaksi Beritamorut






































Saat ini belum ada komentar