Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Proyek VIP/VVIP RSUD Kolonodale Digugat ke Pengadilan Negeri Poso

Proyek VIP/VVIP RSUD Kolonodale Digugat ke Pengadilan Negeri Poso

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
  • visibility 33
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MORUT- Sengketa hukum kembali mencuat di Pengadilan Negeri Poso. Pemerintah Daerah Morowali Utara resmi digugat atas dugaan wanprestasi oleh seorang warga bernama H. Hasbudi.

Gugatan dengan nomor perkara 61/Pdt.G/2026/PN Pso ini tidak hanya menyeret Pemerintah Daerah Morowali Utara, tetapi juga turut melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Kolonodale sebagai pihak tergugat.

Kasus ini didaftarkan pada 11 Maret 2026 dengan klasifikasi perkara wanprestasi, yang umumnya berkaitan dengan dugaan ingkar janji atau tidak dipenuhinya kewajiban dalam suatu perjanjian.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang perdana dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 1 April 2026, pukul 09.30 WITA hingga selesai, bertempat di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Poso.

Gugatan ini berkaitan dengan kontrak kerja Proyek yang dibiayai melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2022 sebesar Rp36 miliar, kemudian diduga mengalami penambahan anggaran Rp9,4 miliar yang sampai saat ini belum dibayarkan.

Sekda Morowali Utara, Ir. Musda Guntur yang dikonfirmasi membenarkan gugatan tersebut.

“Iye Dinda, nanti ada pengacara Pemda yang akan ditunjuk, dan Pemda menunggu hsl beracara di Pengadilan,”tulis Musda Guntur melalui pesan WhatsApp. Senin, 23 Maret 2026.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less