Proyek Rehab SD Ronta Tahun 2020 Gunakan Kayu Lapuk
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Selasa, 22 Jun 2021
- visibility 8
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Proyek Rehab SD Ronta Tahun 2020 Gunakan Kayu Lapuk
BERITAMORUT.COM- Proyek Rehab SDN GKST Ronta Kecamatan Lembo raya kabupaten Morowali Utara (Morut) tahun anggaran 2020 senilai 200 juta ini, menggunakan kayu lapuk.
“Rehab 3 bilik SDN GKST Ronta tidak memenuhi standar seperti pemasangan kayu dan jendela tidak rapi, kualitas kayu tidak memenuhi standar, sebagian kayu jendela telah lapuk, dan pengecetan tidak rapi,” catatan DPRD Morut saat peninjauan lapangan.

Tim III yang diketuai oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) Hj. Megawati Ambo Asa, S.IP, wakil ketua Tim Djon Fikles Pehopu, sekertaris Indrawati Balirante, SE dan anggota diantaranya adalah Epafras Sambongi, Abidin H Lamatta, Muchlis Dg Mamala, Lelly Maliso dan yang lainnya. Kegiatan kunjungan peninjauan lapangan yang dilakukan mulai tanggal 17 juni-20 juni 2021 menemukan sejumlah proyek yang diduga bermasalah pada tahun anggaran 2020.
Proyek ini dapat ditindak tegas oleh aparatur penegak hukum dalam hal ini Tipikor Polres Morowali Utara, karena diduga proyek ini beraroma korupsi.**
- Penulis: Redaksi Beritamorut











Saat ini belum ada komentar