Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » Korupsi Dana Desa, Perangkat Desa Peonea Terancam 4 Tahun Penjara

Korupsi Dana Desa, Perangkat Desa Peonea Terancam 4 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
  • visibility 10
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Morowali Utara –Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Morowali Utara resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi dana desa ke Kejaksaan Negeri Morowali Utara, Selasa 9 Juli 2025. Tersangka berinisial ART (36), merupakan salah satu perangkat Desa Peonea, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara.

Penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) diterima langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Morut, Andi Muhammad Dedi, SH. Kasus ini terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Peonea Tahun Anggaran 2024 tahap pertama.

Kanit Tipikor Polres Morowali Utara, IPTU Mas’ud Amarah, menjelaskan bahwa tersangka inisial ART diduga telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana desa yang merugikan keuangan negara.

“ART diduga melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” terang IPTU Amarah

Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penggunaan APBDes 2024 tahap I, yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pihak Kejaksaan menyatakan bahwa berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Palu untuk proses persidangan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi para penyelenggara pemerintahan desa agar mengelola dana desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less