Proyek Dana PEN 18 Milyar Lebih Amburadul. NCW Sulteng Menduga Pokja ULP sampai Pengawas Terima Upeti.

BERITA MORUT1,058 views

MOROWALI UTARA- Terkait proyek dari Dana PEN yang dinilai DPRD Morut pengerjaannya asal-asalan, koordinator LSM Nusantara Coruption Watch (NCW) Sulawesi Tengah, Anwar Hakim menduga ada pihak yang menikmati upeti dari perusahaan.

“Ada dugaan ulp Pokja ikut menikmati upeti dari perusahaan tersebut. Modusnya kontraktor curang dalam pengadaan barang dan jasa. Bahwa adendum kontrak itu adalah boleh saja akan tetapi jelas argumntasinya terkhusus harus ada legaal opini dari Masyarakat bahwa mengapa kegiatan itu diperpanjang kontraknya. Spk dan kontrak adalah dasar hukum perikatan dan saling mengiikat,kontraktor dan dinas yg bersangkutan. Ncw menduga bahwa ketika ada pekerjaan sudah masuk Wil perpanjangan bahwa berarti sudah dugaan benturan kepentingan, seklipun perpanjang kontrak itu dibenarkan dalam kepres. Kalau betul baru 60% berarti kiamat,”tulis Anwar Hakim (3/2)

Proyek ini sebelumnya ditinjau oleh Anggota DPRD Morut yang berada di dapil III Senin 30 Januari 2023. Atas sejumlah temuan dilapangan, komisi III menggelar RDP dengan PUPR Morut kamis 2 februari 2023.

Ketua Komisi III Abidin Lamatta bahkan terlihat sangat berang dengan perusahaan ini yang menurutnya bandel. Bahkan kader partai Golkar ini minta pemda blacklist 2 perusahaan tersebut.

Saat di konfirmasi media ini, Komisi III bahkan minta Pemda tegas lakukan blacklist 2 perusahaan yang bandel tersebut dari proyek di Morowali Utara.

“Kedua perusahaan tersebut harus menjadi catatan bagi pemerintah daerah untuk pekerjaan berikutnya. Perusahaan tersebut sudah di ingatkan sebelumnya saat tinjauan lapangan, tetapi bandel. Sehingga kami sarankan di blacklist,” kata ketua Komisi III Abidin Lamatta (3/2)

Dua perusahaan yang dinilai kerja asal-asalan terkait Proyek Rekonstruksi jalan SP3 Jalan Negara-Peleru kecamatan Mori Utara yang dikerjakan oleh CV. Berkah Menara Wirasena dengan nilai kontrak Rp. 9.639.147.656. Dan proyek rekonstruksi Jalan Era Bencue dikerjakan oleh CV. Owen Engineering dengan pagu anggaran Rp8.754.999.999.

Bahkan pada tanggal 24 November 2022 ketua komisi III ini turun meninjau proyek tersebut, dan tetap ditemukan material yang bercampur tanah. Bahkan pekerjaan untuk jalan Era Bencue di taksir baru mencapai 60%.

Pekerjaan tahun anggaran 2022 dari Dana PEN ini harusnya bisa maksimal untuk memberikan akses kepada warga dalam peningkatan ekonomi. Bukan malah sebaliknya.

Atas temuan anggota DPRD Morut ini. NCW Sulteng minta Komisi Pemberantasan Korupsi memantau proyek di Morowali Utara ini. Sejumlah pihak mulai dari proses lelang hingga pengawas diduga kecipratan dana PEN tersebut.**

Komentar