Oknum Satpolpp Morut Dipecat Karna Hamili Pacar
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
- visibility 14
- print Cetak

Foto: Illustrasi Satpolpp (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Morowali Utara – Seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Morowali Utara (Morut), berinisial A, diduga telah menghamili seorang perempuan berinisial S di Tentena dan tidak bertanggung jawab. Kasus ini mencuat setelah S menceritakan perjuangannya mencari keadilan atas perbuatan yang dialaminya.
S mengungkapkan bahwa selain tidak bertanggung jawab, ia juga mengalami kekerasan dari oknum tersebut. Akibatnya, S melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Dan oknum Satpolpp tersebut telah menjalani hukuman. Berdasarkan informasi yang diterima, pada tanggal 8 Agustus 2024, oknum A sempat membuat pernyataan tertulis yang menyatakan tidak akan menyakiti S. Bahkan, upaya untuk meresmikan hubungan keduanya juga sempat diupayakan.
“Kemarin saya ketemu dengan kasatnya dan saya minta keadilan untuk saya, disampaikan bahwa akan ada tindakan tegas dari kasatnya,”ujar S (13/5)
Namun, persoalan tak kunjung selesai. S yang menuntut keadilan akhirnya merasa lega setelah Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Morut, Buharman Lambuli, mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan oknum tersebut dari jabatannya.
“Iya, yang bersangkutan saya sudah pecat dari satuan,” kata Buharman Lambuli saat dikonfirmasi media ini pada 13 Mei 2025.
Langkah tegas yang diambil Kasat Pol PP Morut ini menjadi bentuk penegakan disiplin di lingkungan Satpol PP Morowali Utara, serta upaya melindungi hak-hak masyarakat dari tindakan yang merugikan. Dari informasi yang dihimpun media ini, oknum Satpolpp Morut ini lulus PPPK dan sebentar lagi akan menerima SK, namun kandas karna persoalan tersebut.
- Penulis: Redaksi Beritamorut






































Saat ini belum ada komentar