Oknum Mantan Anggota DPRD Morut Diduga Gunakan Ijazah Magister Bodong
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
- visibility 18
- print Cetak

Illustrasi ijazah palsu (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MORUT- Oknum anggota DPRD Morowali Utara (Morut), periode 2019-2024 dari dapil III diduga gunakan ijazah Magister (S2) bodong, saat pileg tahun 2024.
Oknum anggota DPRD Morut ini menggunakan gelar Magister. Dari informasi yang dihimpun media ini, menurutnya ia kuliah jarak jauh. Ia sering mengunggah aktivitasnya di sosial media pribadinya, namun terkait perkuliahan dan wisuda S2 tidak pernah terpublikasi.
“Katanya kuliah jarak jauh, tapi foto S2 tidak pernah saya lihat,”kata sumber media ini (13/7)
Media ini terus menelusuri dugaan penggunaan ijazah palsu dalam Pileg tahun 2024 yang didaftarkan ke KPU Morut. Oknum tersebut tidak terpilih kembali saat pileg 2024.
Sampai berita ini tayang, belum diketahui dimana kampus tempat oknum ini kuliah.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar