Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Morowali Utara “Dikepung” Pemeriksaan

Morowali Utara “Dikepung” Pemeriksaan

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
  • visibility 16
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MORUT- Kabupaten Morowali Utara (Morut) seolah tengah “dikepung” berbagai pemeriksaan dari sejumlah lembaga penegak hukum dan pengawas. Dalam rentang waktu yang hampir bersamaan, aparat penegak hukum hingga lembaga pengawas eksternal silih berganti melakukan pengusutan dan investigasi di daerah tersebut.

Terbaru, Kejaksaan Negeri Morowali Utara resmi meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat insinerator pada RSUD Kolonodale Tahun Anggaran 2017 ke tahap penyidikan, Selasa (3/3/2026).

Selain itu, Kejari Morut juga tengah mengusut dugaan kasus pengadaan lampu jalan di Dinas Perhubungan Tahun 2023 dan pada Jumat, 27 februari 2026 menetapkan mantan kadis perhubungan Morut saat itu sebagai tersangka.

Belum selesai dengan proses hukum di ranah pidana, pengawasan dari lembaga lain juga menyasar Morut. Komnas HAM Sulteng melakukan investigasi pada 3–7 Maret 2026 terkait dugaan malapraktik yang menyebabkan meninggalnya pasien operasi amandel di RSUD Kolonodale.

Setelah Komnas HAM, giliran Ombudsman Sulteng yang dijadwalkan melakukan pemeriksaan pada 7–9 Maret 2026. Pemeriksaan Ombudsman ini diduga berkaitan dengan aspek pelayanan publik yang menjadi kewenangannya.

Tak hanya itu, BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah juga tengah melakukan pemeriksaan pendahuluan di Morut hingga 11 Maret 2026.

Inspektur Inspektorat Morut, Romel Tungka, saat dikonfirmasi Selasa malam (3/3/2026), membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan pendahuluan BPK kali ini dilakukan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

“Pemeriksaan BPK saat ini yang sedang berlangsung untuk tahap pemeriksaan pendahuluan tidak melalui kami. BPK memanggil langsung OPD untuk diperiksa dan klarifikasi langsung dengan OPD. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya di mana pemanggilan OPD lewat Inspektorat,” ujarnya.(3/3).

Meski demikian, Romel menegaskan bahwa proses yang berjalan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan pendahuluan. Tahap tersebut dijadwalkan berakhir pada 11 Maret 2026. Setelah itu, BPK akan kembali dan menunggu Pemerintah Daerah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited.

“Sesudah itu barulah BPK turun untuk melaksanakan pemeriksaan terinci yang direncanakan pada bulan Mei,” jelasnya.

Dengan rangkaian pemeriksaan dari Kejaksaan, Komnas HAM, Ombudsman, hingga BPK dalam waktu hampir bersamaan, Morowali Utara kini berada dalam sorotan tajam. Publik pun menanti hasil dari masing-masing proses tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum, transparansi, dan perbaikan tata kelola pemerintahan di daerah.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less