KPU Morowali Utara Umumkan Dana Kampanye Parpol, PKB Paling Terkecil.
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
- visibility 14
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MORUT- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) merilis Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) 14 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di kabupaten Morut.

Penerimaan yang paling besar adalah Partai Hanura yang paling besar dengan nilai Rp. 206.467.750. Disusul urutan kedua Partai Demokrat dengan jumlah Rp. 76.659.000.
Sementara penerimaan yang paling kecil adalah PKB dengan jumlah Rp. 100.000.

Menurut Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023, parpol peserta Pemilu 2024 diwajibkan menyampaikan laporan sumber dana kampanye. Sebab, dari laporan tersebut akan terlihat dana masuk maupun keluar beserta peruntukannya. Sehingga dapat diketahui apakah parpol melalukan pelanggaran dalam hal pendanaan kampanye.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar