KPK Diminta Periksa Sejumlah Proyek Dana PEN di Morowali Utara

MORUT- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut tuntas sejumlah kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan oleh Aliansi Anti Korupsi Morowali Utara (Morut).

Kasus-kasus tersebut sebagaimana yang tercantum dalam dokumen yang diserahkan aliansi yang diterima langsung Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg Mamala didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Morowali Utara, Muhammad Safri, Kamis (12/10/2023), tercantum poin –poin pelaksanaan program yang terindikasi telah terjadi dugaan penyimpangan anggaran. Di antaranya, penggunaan Dana PEN yang menjadi penguatan APBD Tahun 2022 dengan anggaran Rp.200 miliar rupiah.

Selanjutnya, pembangunan rehabilitasi rumah jabatan Bupati Tahun 2021 yang tertuang dalam KUA-PPAS RAPBD Perubahan, diduga melanggar mekanisme pengganggaran dan pengelolaan keuangan daerah. Pelaksanaan kegiatan senilai kurang lebih Rp2 Miliar tersebut telah terlaksana dan dikerjakan secara swakelola. Hal ini sangat jelas bertentangan dengan Pasal 124 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta peraturan lainnya yang mengatur tentang teknis pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, terjadi indikasi penyelewengan anggaran pada penggunaan Dana Bansos COVID-19 pada item pengadaan sembako di Dinas Sosial Kabupaten Morowali Utara tahun 2020.

“Kami dari aliansi bersepakat untuk melakukan tuntutan hari ini, menyoroti penggunaan APBD Tahun 2022 serta menyoroti persoalan koruspi dan pembangunan yang terjadi selama kurang lebih tiga tahun belakangan ini,” kata Burhanudin Hamzah selaku ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi dan Peduli Pembangunan Kabupaten Morut di hadapan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Morowali Utara.

Kemudiaan diketahui KPK melakukan pemeriksaan sejumlah proyek di Morut pada Senin 29 April 2024.

Dari informasi terpercaya media ini KPK datang ke Morowali Utara, dan memeriksa sejumlah proyek Pemda Morut. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut penuntasan kasus dugaan korupsi di Morowali Utara.

Komentar