Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Komnas HAM Sulteng Soroti Kadis Pemalas Masuk Kantor di Morut

Komnas HAM Sulteng Soroti Kadis Pemalas Masuk Kantor di Morut

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • visibility 37
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palu– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah memberikan perhatian serius terhadap laporan media dan keluhan masyarakat terkait rendahnya tingkat kehadiran serta disiplin kerja salah satu Kepala Dinas (Kadis) di lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.

Komnas HAM menegaskan bahwa jabatan publik merupakan amanah untuk melayani masyarakat. Ketidakhadiran pejabat di kantor tanpa alasan yang jelas dinilai dapat menghambat pelayanan publik serta berpotensi melanggar hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang layak.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer, menyampaikan bahwa aparatur negara harus memahami paradigma birokrasi modern, yakni melayani masyarakat, bukan dilayani.

Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, kehadiran dan kedisiplinan merupakan kewajiban dasar yang harus dipenuhi oleh setiap aparatur negara, termasuk pejabat setingkat kepala dinas.

“Pejabat yang jarang berkantor tidak hanya melanggar aturan administrasi, tetapi juga mencerminkan mentalitas yang tidak sejalan dengan semangat pelayanan publik,” ujar Livand. (5/3).

Ia menambahkan, setiap hari seorang pejabat tidak berada di kantor tanpa alasan yang jelas, maka potensi pelayanan kepada masyarakat juga tertunda. Hal tersebut dapat berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan warga yang seharusnya dilayani oleh pemerintah.

Selain itu, Komnas HAM juga menyoroti narasi mengenai adanya “Kadis kesayangan” yang berkembang di tengah masyarakat. Menurut Livand, praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak prinsip meritokrasi dalam birokrasi pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa kedekatan personal dengan pimpinan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan disiplin kerja.

“Status sebagai pejabat yang dianggap dekat dengan pimpinan tidak boleh menjadi tameng untuk melegitimasi pelanggaran disiplin. Jika hal ini dibiarkan, akan muncul kecemburuan di internal ASN dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” jelasnya.

Komnas HAM juga menilai bahwa Kabupaten Morowali Utara yang saat ini berkembang sebagai kawasan industri strategis membutuhkan kepemimpinan birokrasi yang aktif, responsif, dan memiliki komitmen kuat terhadap pelayanan publik.

Menurut Livand, seorang kepala dinas memiliki peran penting sebagai penggerak utama sektor yang dipimpinnya. Jika pimpinan dinas jarang hadir di tempat kerja, maka potensi terhambatnya program pembangunan akan semakin besar dan masyarakat yang paling merasakan dampaknya.
Atas kondisi tersebut, Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Pertama, Bupati Morowali Utara diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala dinas yang bersangkutan. Pemerintah daerah dinilai perlu menunjukkan sikap tegas bahwa tidak ada ruang bagi pejabat yang tidak disiplin dalam jajarannya.

Kedua, Inspektorat Daerah Morowali Utara didorong untuk melakukan audit investigatif terhadap data absensi serta capaian kinerja dinas terkait. Jika ditemukan pelanggaran disiplin berat, maka sanksi tegas hingga pencopotan jabatan perlu dipertimbangkan.

Ketiga, BKPSDM Morowali Utara diminta menegakkan aturan disiplin ASN secara konsisten dan transparan agar menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara di daerah tersebut.

Komnas HAM juga mengajak masyarakat untuk tetap aktif melakukan pengawasan sosial terhadap kinerja pejabat publik serta melaporkan jika ditemukan pelayanan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Gaji dan fasilitas pejabat dibayar oleh keringat rakyat melalui pajak. Adalah pengkhianatan jika pejabat lebih banyak menghabiskan waktu di luar kantor tanpa kejelasan tugas saat rakyat membutuhkan pelayanan,” tegas Livand.

“Di Morowali Utara, kita membutuhkan pemimpin yang bekerja bersama rakyat, bukan ‘raja kecil’ yang kursinya selalu kosong,” pungkasnya.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less