Kisruh Pelantikan di Morut, Jabatan Dikembalikan Kadis Pendidikan “Melawan”

BERITA MORUT633 views

Kisruh Pelantikan di Morut, Jabatan Dikembalikan Kadis Pendidikan “Melawan”

 

Morowali Utara- Pengarahan Plh Bupati Morowali Utara (Morut) Ir. Musda Guntur, MM terkait pembatalan 9 keputusan Bupati Morowali Utara Moh. Asrar Abd. Samad mendapat “perlawanan” dari Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Morowali Utara Moh. Yamin Abd Samad,

Berawal dari scren shot percakapan yang diduga dalam grup whatshap Disdikbud Morowali Utara diterima media ini minggu 14 maret 2021 sekitar pukul 20.30 wita. Isi percakapan diduga arahan Kepala dinas pendidikan Moh Yamin Abd Samad kepada pejabat eselon 3 dan 4 ditulis demikian,

Screen percakapan Grup WA Disdikbud

“Kepada Yth pejabat eselon 4 dan 3 lingkup dinas pendidikan dan kebudayaan kab morut agar tidak meninggalkan tempat sesuai dg SK pelantikan bupati yang syah dlm hal definitif…bukan himbauan plh bupati.kalau ada SK dari bupati yang definitif saya pribadi orang yang pertama meninggalkan tempat itu”

Moh. Yamin Abd Samad yang kami konfirmasi melalui pesan whatshap membenarkan arahannya itu dan berkeras tidak akan meninggalkan jabatan kepala dinas pendidikan karna pembatalan dilakukan oleh Plh Bupati bukan Bupati Morut definitif,

 

“Iyaa saya tidak akan tinggal kan pas saya kecuali yang mau ganti saya datang dengan SK pelantikan bupati yang definitif,
Iyaa benar alasannya kuat kami pegang SK pelantikan dan SK menduduki jabatan,
dan tindakan plh bupati sudah meresahkan baik asn yang di kembalin maupun keluarga ASN yang sudah masuk dalam daftar gaji,
Dan saya orang nomor satu tinggal kan OPD dinas pendidikan dan kebudayaan kalau bupati defenitif yang lakukan,” tulis Moh. Yamin Abd Samad via pesan instan (14/3).

Moh. Yamin Abd Samad adalah salah satu pejabat yang dilantik Bupati Moh. Asrar Abd Samad dan menduduki jabatan kepala dinas pendidikan Morut dalam serangkaian pergeseran pejabat di lingkup Pemda Morut di masa kepemimpinan Bupati Morut Moh. Asrar Abd Samad yang kemudian pada 12 maret 2021 dihalaman kantor Bupati Morut melalui pengarahan Plh Bupati Morut Ir. Musda Guntur, MM membatalkan 9 keputusan Bupati Moh. Asrar Abd. Samad setelah menerima instruksi Gubernur Sulawesi Tengah.

Pada hari Jumat 12 maret 2021 sekitar pukul 14.00 wita bertempat dihalaman kantor Bupati Morowali Utara Plh. Bupati Morowali Utara Ir. Musda Guntur, MM memberikan pengarahan pembatalan 9 keputusan Bupati Morowali Utara (Morut) Moh. Asrar Abd. Samad yang melakukan pelantikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) dilingkup Pemda Morowali Utara sehingga memicu sejumlah kontroversi dan Kementrian dalam Negeri memberikan teguran terhadap pelaksanaan pelantikan dengan surat nomor 800/1387/OTDA tanggal 03 maret 2021 dan surat gubernur Sulawesi Tengah nomor 800/94/BKD tanggal 10 maret 2021.

Surat Keputusan Plh. Bupati Morut nomor 800/124/BKPSDM/III/2021 tanggal 12 maret 2021 tersebut Membatalkan 9 keputusan Bupati Morowali Utara Moh. Asrar Abd Samad, berikut Keputusan yang dibatalkan;

•Nomor 821.24/02/RHS/KEP.B.MU/I/2021 tanggal 18 januari 2021 tentang pengangkatan pegawai Negeri sipil dalam jabatan pengawas

•Nomor 821.23/01/RHS/KEP.B.MU/I/2021 tanggal 18 januari 2021 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan administrator

•Nomor 821/03/RHS/KEP.B.MU/I/2021 tanggal 18 januari 2021 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional

•Nomor 821.23/04/RHS/KEP.B.MU/I/2021 tanggal 18 januari 2021 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan administrator

•Nomor 821.24/05/RHS/KEP.B.MU/I/2021 tanggal 18 januari 2021 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan pengawas

•Nomor 821.22/07/RHS/KEP.B.MU/II/2021 tanggal 11 februari 2021 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama

•Nomor 821.23/08/RHS/KEP.B.MU/II/2021 tanggal 11 februari 2021 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan administrator

•Nomor 821.24/09/RHS/KEP.B.MU/II/2021 tanggal 11 februari 2021 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan pengawas

•Nomor 821/010/RHS/KEP.B.MU/II/2021 tanggal 11 februari 2021 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional

Dalam arahannya Plh Bupati Morut Ir. Musda Guntur mengatakan “Mengembalikan marwah birokrasi sesuai dengan ketentuan perundang undangan,” ujarnya (12/3).

Atas pembatalan pelantikan sejumlah ASN yang telah bergeser jabatannya, otomatis seluruh pejabat kembali ke posisi semula termasuk kepala dinas pendidikan yang dijabat Moh. Yamin Abd Samad pun dikembalikan.

Saat ini Bupati Morowali Utara di jabat oleh Plh Ir. Musda Guntur, MM sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pilkada (PHP) Pemilihan Bupati Morowali Utara 09 desember 2020.

Plh Bupati Morut yang coba kami konfirmasi melalui pesan whatshap tanggapannya atas insiden ini, hingga berita dirillis belum membaca pesan redaksi.

 

 

Hendly Mangkali

Komentar