Ketua DPRD Morut Pimpin Sidang Paripurna Pembahasan Perubahan Perda No. 9 Tahun 2023
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
- visibility 17
- print Cetak

Foto: Sidang Paripurna DPRD Morut (Sumber foto: Diskominfo)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Morowali Utara- Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut), Warda Dg. Mamala, SE memimpin langsung jalannya rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati atas pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda No.9 Tahun 2023, Selasa (29/07/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morut.
Didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Hj. Megawati Ambo Asa, S.IP., M.H., dan Wakil Ketua II H. Ambo Mai, rapat tersebut turut dihadiri 15 anggota DPRD lainnya serta jajaran eksekutif yang dipimpin Wakil Bupati H. Djira K., S.Pd., M.Pd, yang mewakili Bupati dalam menyampaikan jawaban resmi pemerintah daerah.
Dalam kapasitasnya sebagai pimpinan rapat, Ketua DPRD Morut, Warda Dg. Mamala menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam pembahasan Ranperda yang berkaitan langsung dengan pajak dan retribusi daerah tersebut. Ia mengapresiasi semangat dialog konstruktif yang ditunjukkan oleh seluruh fraksi dalam menyampaikan pandangan umum mereka.
“Perubahan Perda ini sangat strategis bagi kelangsungan pembangunan di Morowali Utara. Sebagai lembaga legislatif, kita akan mengawal proses pembahasannya secara cermat dan transparan,” tegas Ketua DPRD
Warda Dg Mamala juga menyampaikan bahwa DPRD siap memfasilitasi proses pembahasan lanjutan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), guna memastikan bahwa masukan dari seluruh fraksi dapat terakomodasi dalam penyusunan regulasi yang lebih adaptif dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Usai penyampaian jawaban Bupati oleh Wabup Djira, Ketua DPRD secara resmi menutup sidang paripurna dan menyatakan bahwa pembahasan tingkat I Ranperda akan segera dijadwalkan dalam waktu dekat.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar