MOROWALI UTARA- Kasus Dua oknum mantan Human Resources Development (HRD) PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) yang diduga terlibat penyelewengan dana perusahaan sekitar 13 Milyar masuk tahap penyidikan.
Hal ini disampaikan Kapolres Morowali Utara melalui Humas Polres Bripka Fardi Kadang, SH saat dikonfirmasi media ini,
“Untuk kasusnya masih proses Penyidikan pak. Untuk Tahap 1 kemungkinan besar kalau tidak ada halangan minggu depan pak,” tulis Humas Polres via pesan whatsapp (14/2)
Dua HRD PT. GNI inisial AE atau A dan inisial D sebelumnya telah ditahan Polres Morowali Utara (Morut) terkait dugaan penyelewengan dana yang nilainya sangat fantastis. Kedua HRD ini juga banyak berperan dalam perekrutan karyawan PT. GNI di Kabupaten Morowali Utara.**
Komentar