Kadis Armansyah Tidak Hadir. Banggar DPRD Morut Tunda Pembahasan Anggaran DPMPTSP
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
- visibility 11
- print Cetak

Ket: Gedung MPP (Sumber:MCDD)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOROWALI UTARA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Morowali Utara menunda pembahasan anggaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu, 27 November 2025. Penundaan terjadi lantaran tidak satu pun pejabat dari dinas tersebut hadir dalam rapat.
Rapat Banggar dipimpin Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg Mamala, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Morut. Namun agenda pembahasan terpaksa dihentikan karena ketidakhadiran Kepala DPMPTSP beserta seluruh jajaran.
“Rapat Banggar tadi untuk PTSP ditunda karena Pak Kadis tidak hadir,” ujar Warda Dg Mamala.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua II DPRD Morut, H. Ambo Mai.
“Tidak ada satu orang pun yang datang baik kadisnya, sekdisnya, maupun kabidnya. Makanya ditunda,” tegasnya.
Salah satu isu yang menjadi perhatian Banggar adalah proyek pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terus menghabiskan anggaran selama tiga tahun berturut-turut.
Rinciannya:
2024: Rp 9.300.000.000
2025: Rp 4.700.000.000
2026 (telaahan staf): Rp 2.010.000.000
Total anggaran yang diserap proyek tersebut mencapai Rp 16.010.000.000.
Besarnya alokasi anggaran yang terus berlanjut ini membuat DPRD Morut menuntut penjelasan resmi dari DPMPTSP. Namun ketidakhadiran pejabat dinas justru menambah panjang tanda tanya terkait transparansi dan progres pembangunan MPP.
Banggar DPRD Morut dijadwalkan menjadwalkan ulang pembahasan dalam waktu dekat, sambil menegaskan bahwa setiap OPD wajib hadir untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang diajukan.
Sampai berita ini tayang media ini belum bisa konfirmasi Kadis Armansyah.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar