Kadis Armansyah “Sembunyi” dari Banggar
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
- visibility 17
- print Cetak

Foto: Armansyah/Sumber Akun Sosial Media
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOROWALI UTARA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Morowali Utara terpaksa menunda pembahasan anggaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) karena Kepala Dinas Armansyah bersama seluruh jajarannya tidak hadir dalam rapat yang digelar Rabu, 27 November 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, sejatinya akan membahas salah satu anggaran strategis di dinas tersebut. Namun agenda itu langsung dihentikan begitu dipastikan tidak ada satu pun pejabat DPMPTSP hadir.
“Rapat Banggar tadi untuk PTSP ditunda karena Pak Kadis tidak hadir,” ujar Warda Dg Mamala.
Wakil Ketua II DPRD Morut, H. Ambo Mai, menegaskan hal yang sama.
“Tidak ada satu orang pun yang datang, baik kadisnya, sekdisnya, maupun kabidnya. Makanya ditunda,” tegasnya.
Banggar DPRD Morut juga menyoroti proyek Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah menyedot anggaran selama tiga tahun:
2024: Rp 9.300.000.000
2025: Rp 4.700.000.000
2026 (telaahan staf): Rp 2.010.000.000
Total anggaran mencapai Rp 16.010.000.000.
DPRD menilai keberlanjutan proyek ini memerlukan penjelasan rinci, terutama terkait efektivitas penggunaan anggaran. Namun ketidakhadiran Kadis menambah daftar pertanyaan mengenai transparansi dan alasan tambahan anggaran kembali diajukan pada tahun 2026.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum berhasil memperoleh konfirmasi dari Kadis DPMPTSP, Armansyah.
Namun, sebuah sumber internal terpercaya menyebutkan bahwa Armansyah kemungkinan besar kembali tidak akan menghadiri rapat Banggar berikutnya.
“Tidak akan hadir kadis itu,” ujar sumber tersebut singkat.
Sumber itu tidak menjelaskan alasan detail ketidakhadiran Kadis, namun meyakini bahwa situasi ini terkait dengan pengajuan tambahan anggaran MPP tahun 2026, yang kabarnya menuai penolakan karena belum dibahas tetapi sudah tercantum dalam buku anggaran.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar