Juara 2 Era Gubernur Cudi Dapat Piagam dan Rp35 Juta, Juara 1 Era Anwar Hafid Hanya Piagam
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month 51 menit yang lalu
- visibility 43
- print Cetak

Ket foto: Juara 2 lomba desa tingkat Propinsi Sulteng (Atas). Juara 1 lomba desa tingkat Propinsi Sulteng (Bawah)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOROWALI UTARA — Keberhasilan Desa Lembontonara, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara, kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Jika pada 2023 lalu Lembontonara hanya mampu meraih juara II, tahun 2026 desa tersebut berhasil keluar sebagai juara I Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.
Namun, ada hal yang menarik untuk dipertanyakan.
Pada 2023, ketika Sulawesi Tengah masih dipimpin Gubernur Rusdy Mastura (Cudi), Desa Lembontonara yang meraih juara II justru mendapatkan hadiah uang sebesar Rp35 juta.
Hadiah tersebut diserahkan setelah upacara HUT ke-78 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2023, di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Saat itu, Pemprov Sulteng memberikan hadiah Rp50 juta untuk juara I, Rp35 juta untuk juara II dan Rp25 juta untuk juara III.
Lembontonara ketika itu berada di posisi kedua, tetapi tetap mendapatkan penghargaan dalam bentuk uang yang dapat menjadi dukungan bagi desa.
Kini situasinya berbeda.
Di bawah pemerintahan Gubernur Anwar Hafid, Lembontonara justru berhasil naik kelas menjadi juara I tingkat Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2026. Prestasi yang lebih tinggi dari tahun 2023 tersebut patut diapresiasi.
Tetapi pertanyaannya: mengapa tidak ada hadiah uang bagi juara pertama?
Lembontonara disebut hanya menerima piagam penghargaan Gubernur, tanpa dukungan dana seperti yang pernah diberikan Pemprov Sulteng pada lomba desa tahun 2023.
Padahal, sebagai juara I tingkat provinsi, Lembontonara akan membawa nama Sulawesi Tengah untuk berkompetisi di tingkat regional. Persiapan menuju tingkat regional tentu membutuhkan berbagai kebutuhan, mulai dari pembenahan administrasi, penataan lingkungan, dokumentasi, hingga kesiapan berbagai aspek penilaian.
Karena itu, keberhasilan Lembontonara bukan hanya soal piala dan piagam. Ada kebutuhan nyata untuk memastikan desa yang menjadi wakil Sulawesi Tengah benar-benar mendapatkan dukungan maksimal.
Ironisnya, ketika juara II pada 2023 mendapat Rp35 juta, juara I pada 2026 justru tidak mendapatkan hadiah uang.
Pertanyaan publik kemudian sederhana: apakah kebijakan penghargaan lomba desa di era Gubernur Anwar Hafid memang tidak lagi menyediakan hadiah uang, atau ada mekanisme dukungan lain yang diberikan kepada desa juara?
Jika memang tidak ada hadiah uang, mengapa prestasi tertinggi tingkat provinsi tidak diikuti dukungan anggaran untuk mempersiapkan wakil Sulteng di tingkat regional?
Prestasi desa adalah kebanggaan daerah.
Jangan sampai piala menjadi simbol kemenangan, tetapi desa juara justru harus berjuang sendiri menanggung biaya persiapan untuk membawa nama Sulawesi Tengah.
Juara I seharusnya bukan hanya diberi gelar sebagai pemenang, tetapi juga diberi dukungan agar mampu mempertanggungjawabkan gelar tersebut di tingkat yang lebih tinggi.
- Penulis: Redaksi Beritamorut

























































Saat ini belum ada komentar