MORUT- Satlantas Polres Morowali Utara (Morut) bersama Kabid Lalu lintas dan angkutan jalan Dinas perhubungan Morowali Utara menghentikan aktivitas PT. SSP yang menggunakan jalan Kabupaten sepanjang 42 kilometer.
Respon cepat Satlantas Polres Morut menanggapi keluhan warga yang ramai di sosial media.
“Satlantas merespon cepat keluhan warga terkait aktivitas truk yang melintas di jalan kabupaten sepanjang 42 KM,”ujar Kasat Lantas Polres Morut, AKP Budi Prasetyo kepada media ini (25/3)
Aktivitas truk yang bermuatan ore nikel dari arah Tontowea ini, tidak mengantongi izin. Tim gabungan akan turun kembali pada hari Rabu, 26 Maret 2025.
Aktivitas truk mengangkut ore nikel tersebut, juga mendapatkan kritikan keras dari anggota DPRD Morut Yaristan Palesa,SH. Yaristan menyebut ditengah refocusing anggaran saat ini, jalan daerah harus diawasi ketat sebab bisa rusak. Ia mengaku menghubungi Kadis Perhubungan dan mendapatkan penjelasan tidak ada izin.
“Saya hubungi Kadis perhubungan tadi pak Ivan, beliau sampaikan belum ada izin, jadi kami berharap dinas terkait untuk tindak lanjuti sebab hauling ore melewati kampung itu sangat rawan, jalan daerah mau rusak apa lagi refocusing anggaran begini,”tegas Yaristan
Diketahui aktivitas truk yang berasal dari wilayah IUP PT. SSP selama 2 hari melintas di jalan daerah tanpa izin. Sejumlah warga menyampaikan kritik terhadap pelanggaran tersebut.
Komentar