MOROWALI UTARA- Kisah asmara Roby (nama kami samarkan) pria lajang warga desa Korololaki Kabupaten Morowali Utara (Morut) dengan Nela (nama kami samarkan) seorang janda yang adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), berakhir laporan Kepolisian.
Didampingi kuasa hukumnya Elvis Katuwu, Nela akhirnya harus membawa persoalan asmaranya ke rana hukum. Pasalnya kekasih pujaan hatinya diduga menipu hingga puluhan juta rupiah.
“Laporan saya sudah di Terima Polres Morut kemarin hari jumat tanggal 16 September. Saya di BAP sekitar dua jam, didampingi kuasa hukum pak Elvis Katuwu,” ujar Nela kepada media ini (17/9)
Secara terpisah kuasa hukum pelapor Elvis Katuwu membenarkan telah mendampingi korban dugaan penipuan ke Polres Morut.
“saya sudah mendampingi…Iya jadi kita sudah ajukan laporan. Jadi ada bukti tanda Terima laporan itu. Jadi bukti itu yang menjadi apa namanya.. Bahwa itu laporan sudah di sampaikan ke pihak polisi. Pada akhirnya juga sudah diterima dan sekarang tahap penyelidikan. Tahap penyelidikan ini mencukupkan bukti-bukti. Ini juga akan menjadi suatu pelajaran bagi orang-orang seperti terlapor agar tidak kemudian menjadikan kaum hawa, menjadi sasaran untuk membodohi mereka. Terutama yang bersangkutan terlapor supaya tidak menggunakan cara-cara seperti itu. Ini lebih kepada dugaan penipuan. Karna ada janji-janji dan tindakan yang tidak senonoh. Ini melanggar norma-norma kehidupan, norma-norma hukum. Sangat tidak baik karena merugikan kaum hawa,” ujar Elvis Katuwu
Pengacara berdarah asli Morut ini menambahkan harapannya dalam penegakan hukum ini betul-betul sesuai pemahaman hukum.
Sementara Robi sendiri belum bisa kami konfirmasi sampai berita ini di tayangkan.**
Komentar