
BERITAMORUT.COM- Posisi anggota legislatif (Anleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) Ahliddin Haddade yang juga merupakan ketua Fraksi merah putih, dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Morut diduga digunakan untuk mengatur pelaksanaan pokok pikiran (Pokir) yang masuk menjadi aspirasi anggota DPRD Morut lainnya,
Hal ini terungkap saat media melakukan konfirmasi via sambungan telpon kepada Ahliddin Hadade, saat media ini menggali informasi pekerjaan jalan usaha tani (JUT) di desa Paawaru dari APBD Tahun 2020 yang dikeluhkan warga, Ahliddin Haddade menceritakan kronologis soal pekerjaan tersebut,
Anleg partai Gerindra ini berusaha menjelaskan bahwa pekerjaan jalan usaha tani awal usulan bukan masuk jadi aspirasinya, namun karena masih ada ketambahan anggaran di Badan Anggaran (Banggar) Anleg tersebut mengambil usulan yang masuk dari desa Paawaru melalui Anleg DPRD Morut lainnya,
“Program lalu dikasih masuk di input lewat pokirnya ibu Gina, cuma waktu itu kita tidak bisa kasih masuk momenklatur baru, kebetulan ada tambahan di Banggar jadi saya ambil pokirnya ibu Gina itu. Saya isi anggarannya, cuma dilapangan untuk aspirasi bukan saya yang angkat begitu,” ujar Ahliddin Haddade via sambungan telpon (26/10)
Pernyataan Ahliddin Haddade yang adalah anggota Banggar ini, menegaskan bahwa peran Banggar sangatlah besar dalam menentukan apa saja yang akan dibiayai oleh APBD.
Saat pekerjaan tersebut berjalan, diduga asal-asalan dan terbengkalai sampai saat ini.
Kini proyek tersebut sampai ke meja Tipikor Polres Morut. Rekanan yang mengerjakan proyek tersebut hari ini dipanggil oleh pihak penyidik untuk dimintai keterangan.**
Komentar