Ini Keputusan KPU Terkait Jumlah TPS dan Jenis PSU di Morut Hari Ini

BERITA MORUT460 views

Ini Keputusan KPU Terkait Jumlah TPS dan Jenis PSU di Morut Hari Ini

 

Kolonodale- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali Utara (Morut) lakukan pemungutan suara ulang (PSU) hari ini minggu 13 desember 2020 di 3 tempat pemungutan suara (tps).

Sesuai dengan video pernyataan ketua KPU Morut yang diterima media ini, PSU akan dilaksanakan di 2 tps untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah dan 1 tps untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah serta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Morut.

Berikut kutipan pernyataan ketua KPU Morut Yusril Ibrahim,

“Memutuskan dan menetapkan keputusan komisi pemilihan umum kabupaten Morowali Utara tentang pemungutan suara ulang di

1. Tempat pemungutan suara (tps) 003 desa Peleru kecamatan Mori Utara, untuk jenis pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah dan Bupati dan wakil Bupati Morowali Utara,

2.Tempat pemungutan suara (tps) 002 desa Momo kecamatan Mamosalato untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah.

3. Tempat pemungutan suara (tps) 001 desa Peboa kecamatan Petasia Timur, kabupaten Morowali Utara untuk jenis pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah.

Pemungutan suara ulang (PSU) sebagaimana dimaksud pada diktum ke satu dilaksanakan pada hari minggu tanggal 13 desember 2020,

Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Kolonodale pada tanggal 12 desember 2020. Ketua KPU Morowali Utara Yusril Ibrahim, tutup Ketua KPU Morut.*(Foto Istimewah)

 

Hendly Mangkali

Komentar