Gubernur Sulteng Surati Plh Bupati Morut, Segera Membatalkan SK Pelantikan ASN

BERITA MORUT902 views

Gubernur Sulteng Surati Plh Bupati Morut, Segera Membatalkan SK Pelantikan ASN

 

Palu- 10 maret 2021 Gubernur Sulawesi Tengah Drs H. Longki Djanggola, M.Si surati Plh. Bupati Morowali Utara sebagai tindak lanjut surat mentri dalam Negri nomor 800/1387/OTDA tanggal 3 maret 2021 hal teguran terhadap pelaksanaan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional dilingkungan pemerintah daerah kabupaten Morowali Utara.

Dalam surat gubernur Sulteng ini menyampaikan 4 point utama dan pada point ke 4 diharapkan kepada Plh Bupati Morut untuk segera membatalkan keputusan Bupati Morowali Utara sebagaimana tersebut dalam surat Mentri dalam Negeri dan menyampaikan pelaksanaannya kepada Mentri dalam Negeri kiranya dalam waktu yang tidak terlalu lama,

Kisruh polemik pergeseran pejabat ini berawal ketika Bupati Morowali Utara Moh. Asrar Abd Samad melakukan pengambilan sumpah/janji jabatan kepada 195 pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, senin 18 januari 2021 sekitar pukul 14.00 wita.

Dari 195 orang pejabat yang dilantik esselon 3 berjumlah 71 orang, esselon 4 berjumlah 99 orang dan pengawas berjumlah 25 orang.

Pada pengambilan sumpah ini terjadi demosi kepada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang menimbulkan kontroversi.

Plh. Bupati Morowali Utara Ir. Musda Guntur yang dikonfirmasi media ini belum memberikan keterangan apapun sampai berita ini dirillis. Dari informasi yang dihimpun media ini Plh. Bupati Morut sedang berada di kota Palu.**(Foto Pelantikan 18 januari 2021)

Komentar