Forum Masyarakat Desa Ensa Kembali Datangi Kejati Sulteng
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month 51 menit yang lalu
- visibility 146
- print Cetak

Ket foto: Forum Masyarakat Desa Ensa datangi Kejati Sulteng (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOROWALI UTARA – Forum Masyarakat untuk Kedaulatan Rakyat (FMKR) Desa Ensa meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah mengevaluasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara terkait penanganan laporan dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Ensa serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Timur Jaya Indomakmur (TJIM).
Jumat, 16 Oktober FMKR datangi Kejati Sulteng di Palu dan menyampaikan surat bernomor 13/FMKR-DES/X/2026 tertanggal 16 Oktober 2026, yang ditandatangani Ketua FMKR Desa Ensa, Ferry D. Siombo, bersama Sekretaris Wilson Konduwes.
FMKR menyampaikan kronologi tindak lanjut laporan yang sebelumnya disampaikan forum kepada aparat penegak hukum.
FMKR menguraikan sejumlah upaya yang telah dilakukan sejak Agustus 2026. Pada 24 Agustus 2026, forum memasukkan laporan ke Kejati Sulawesi Tengah. Tiga hari kemudian, perwakilan forum mengecek perkembangan laporan ke Kejari dan bertemu penyidik Pidana Khusus (Pidsus).
Pada pertemuan tersebut, penyidik menyampaikan bahwa laporan forum akan diselesaikan di Kejari Morowali Utara.
Selanjutnya, pada 23 September 2026, forum kembali berkoordinasi dengan Kejari Morowali Utara.
FMKR menyebut pihak kejaksaan melalui seorang perwakilan menyampaikan bahwa laporan telah ditangani dan sprindik serta pemanggilan saksi akan segera dilakukan.
Pada 5 Oktober 2026, Ketua FMKR kembali mendatangi Kejari Morowali Utara untuk meminta perkembangan penanganan laporan. Dalam pertemuan itu, menurut surat FMKR, disepakati bahwa tim kejaksaan akan mendatangi Desa Ensa untuk berdialog dengan masyarakat sekaligus memverifikasi laporan.
Tim Kejari Morowali Utara kemudian disebut mendatangi Desa Ensa pada Sabtu, 10 Oktober 2026, sekitar pukul 09.30 WITA. Pertemuan berlangsung di rumah mantan Kepala Desa Ensa, Albert Madude. FMKR menyebut dialog berlangsung akrab dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka.
Dalam dialog tersebut, forum menyampaikan persoalan tata kelola pemerintahan desa. Salah satu hal yang disoroti adalah dugaan tidak dilaksanakannya pembahasan APBDes selama delapan tahun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
FMKR juga mengungkap dugaan insiden penganiayaan
Selain perkembangan laporan dugaan korupsi, surat tersebut turut memuat pengakuan Ketua FMKR mengenai insiden yang disebut terjadi pada 10 Oktober 2026 sekitar pukul 20.00 WITA.
Ferry D. Siombo mengaku mengalami penyerangan dan pemukulan oleh seorang warga bernama Yan Turang. Dalam suratnya, Ferry menyebut dirinya terjatuh dari sepeda motor setelah mendengar teriakan dari arah rumah warga tersebut, kemudian mengalami sejumlah pukulan pada bagian wajah dan dada hingga terdorong ke pagar SMP GKST Ensa.
Ferry juga menyatakan telah berupaya menenangkan warga agar tidak terjadi keributan lebih besar.
FMKR meminta Kejati Sulawesi Tengah melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejari Morowali Utara, khususnya terkait lambatnya penanganan laporan dugaan korupsi APBDes Desa Ensa dan CSR PT Timur Jaya Indomakmur.
Forum juga meminta agar sprindik segera diterbitkan sehingga proses penanganan laporan memiliki kejelasan hukum dan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami datang ke Kejati Sulteng minta penanganan kasus Ensa segera ditindaklanjuti, mengingat dampak dari laporan kami terjadi penganiayaan terhadap saya,”ujar Ferry Siombo (16/10)
FMKR menegaskan bahwa permintaan tersebut disampaikan untuk mendorong kepastian penanganan laporan sekaligus menghindari potensi konflik yang lebih besar di tengah masyarakat Desa Ensa.
Saat dikonfirmasi media ini, FMKR mengaku Kejati Sulteng akan segera menindaklanjuti tuntutan mereka dengan menyurati Kejari Morut.
- Penulis: Redaksi Beritamorut

























































Saat ini belum ada komentar