DPRD Morut Jangan “Lupa Diri” Sebagai Wakil Rakyat.

BERITA MORUT775 views
Foto Papan Proyek

OPINI: DPRD Morut Jangan “Lupa Diri” Sebagai Wakil Rakyat

Penulis: Hendly Mangkali 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Morowali Utara (Morut) kembali mengambil kebijakan yang kontroversi. Keputusan membangun kantor sekertariat DPRD Morut yang menghabiskan anggaran hampir 6 Milyar ini di nilai sebagai ekspresi wakil rakyat “lupa diri”.

Proyek yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Kabupaten Morowali Utara tahun 2022 senilai Rp. 5.998.711.000 yang dikerjakan oleh CV. Mulia Inda dengan nomor kontrak: 556/003/Kont/SET-DPRD/VIii/2022 ini di nilai “merusak” tata ruang wilayah ibu kota. Dan belum terlalu mendesak bagi wakil rakyat.

Banyak pertanyaan yang dilontarkan bertubi-tubi. Bagaimana parlemen menjadi lembaga yang menyuarakan kepentingan rakyat…? Dalam demokrasi dengan kekuasaan dan kedaulatan di tangan rakyat, DPRD Morut harusnya sadar bahwa mereka bukanlah pemilik otoritas penuh. DPRD Morut hanyalah “wakil rakyat”. Dengan identitas itu, seharusnya DPRD Morut bergerak atas kehendak rakyat, yang tentu saja didasari oleh kebajikan-kebajikan, kepentingan publik, dan kemaslahatan masyarakat luas. Bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, apalagi individual. Namun faktanya lembaga yang terhormat ini seakan “lupa diri” akan tugasnya sebagai wakil rakyat dan mengingkari janjinya akan mendahulukan kepentingan masyarakat.

Sorotan terhadap pembangunan kantor sekertariat DPRD Morut yang disampaikan sejumlah tokoh, adalah kritikan keras terhadap kinerja wakil rakyat.

Fungsi legislatif adalah pengawas eksekutif sebagai pelaksana, yang jika menyalahi ketentuan akan diadili yudikatif. Maka peran penegak hukumlah yang diharapkan akan mengusut “lahirnya” proyek yang diduga sarat kepentingan oknum tertentu.**

Komentar