BERITAMORUT.COM- Direktur eksekutif Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Advokasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Indonesia (JARI INDONESIA), Andi Samsu Alam, mengingatkan, penanganan kasus dugaan pungutan liar (Pungli), di Pasar Beteleme harus transparan dan tidak tebang pilih.
Demikian disampaikan Andi Samsu Alam, saat diminta tanggapannya via phonselluler, selasa (13/07/21)
Selain itu, Andi Samsu Alam , yang akrab disapa Bang Andi, mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pantauan dan pengawalan atas proses hukum yang sedang bergilir di Polres Morut.
“Kita diminta atau tidak sudah merupakan bahagian dari tugas dan fungsi lembaga mengawal setiap permasalahan yang berkembang dimasyarakat. Kita juga meminta kepada aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional dan profesional sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku, dan jangan tebang pilih, “tutup Bang Andi.**
Komentar