MORUT- Tidak lagi pernah terpublikasi oleh pemerintah Desa, Dana CSR Desa Tompira kecamatan Petasia Timur jadi pertanyaan warga.
Sebanyak 4 perusahaan beraktivitas di wilayah desa Tompira. Diantaranya PT. SMA, PT. Keinz Ventura, PT. Bumanik dan PT. Citra.
Dari 4 perusahaan ini hanya PT. Keinz Ventura yang berkontribusi bagi desa Tompira.
“Kalau macam Keinz Ventura di pusatkan ke pembangunan, pemberdayaan masyarakat, kesehatan dan pendidikan.
Kalau PT. Bumanik ada lalu cuma satu kali… Tahun 2020 atau 2021 ada CSR itu pun setelah demo, karna disembunyikan itu dana 500 juta,” ujar salah satu warga Desa Tompira (11/2)
Dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSL) berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan pertambangan. Besarannya selalu disepakati dalam musyawarah desa dengan manajemen perusahaan.
Pembayaran CSR dilakukan setelah perusahaan melakukan muatan dibayarkan per metrix ton. Sejak pembayaran CSR pertama PT. Bumanik tidak pernah lagi ada pemberian CSR untuk masyarakat.
Kepala desa Tompira yang berusaha kami konfirmasi belum bisa terhubung. Sementara Humas PT. Bumanik berulang kali dikonfirmasi tidak merespon media.
Diakhir wawancara dengan media ini, warga bertanya, siapa yang diduga “bermain” Soal Dana CSR Desa Tompira.
“Pertanyaannya, ‘siapa yang diduga “bermain” dana CSR desa Tompira?”ujar warga.
Komentar