MORUT- Diduga tanpa izin, galian C di desa Tambarobone kecamatan Bungku Utara kabupaten Morowali Utara di selidiki oleh Tipidter Polda Sulteng.
“Aktivitas galian c di Tambarobone sudah di monitor Tipidter pak,” ujar salah sumber terpercaya media ini (27/2)
Dari informasi yang dihimpun media ini aktivitas galian C di Tambarobone ini juga material digunakan untuk pekerjaan peningkatan jalan Baturube-Uewajo tahun anggaran 2024 dengan pagu anggaran senilai 2 Miliar. Dalam data LPSE Morut, perusahaan pemenang tender proyek adalah kontraktor asal Luwuk Banggai.
Dari informasi yang dihimpun media ini pengusaha pemilik galian C tersebut diduga berasal dari Kabupaten Banggai.
Tipidter dan Tipikor Polda Sulteng sedang menyelidiki aktivitas tersebut apakah berkaitan dengan proyek pemda.
“Tipidter dan Tipikor Polda akan selidiki soal galian C itu bagian Tipidter, soal proyek pemda itu bagian Tipikor,” ungkap salah satu petugas
Di lapangan terlihat tumpukan material dan Crusher. Tidak ada papan nama perusahaan yang terpasang. Dari informasi penelusuran data MODI ESDM nama perusahaan milik pengusaha yang disebutkan sumber media, tidak ada dalam data MODI ESDM.
Komentar