Diduga “BERMAIN” Galian C, Inspektorat Morut Periksa Kades Pambarea

BERITA MORUT1,210 views
Inspektur Inspektorat Morut

BERITAMORUT.COM- Kepala Desa (Kades) Pambarea Kecamatan Mori Atas Kabupaten Morowali Utara (Morut) diduga “mainkan” dana CSR dan pendapatan galian C untuk kepentingan pribadi.

Dalam release Media online Metrosulteng.com 15 Oktober 2021 Inspektorat Morut melakukan Penelitian Khusus (Pensus) pemeriksaan Kepala desa Pambarea Markus Maugo.

Dari hasil pensus tersebut ditemukan adanya dugaan 3 pelanggaran yang dilakukan, salah satunya soal galian C perusahaan TMJ yang menyetor kepada kepala desa.

“Pertama tidak mempunyai izin pada galian C, kemudian retribusi yang di pungut kepala desa harusnya masuk ke kas daerah,” ujar Inspektur Frits Sam Purnama Kandori dikutip dari Metrosulteng.com

Kami mencoba konfirmasi kembali kepad Inspektur Frits Sam Purnama Kandori via sambungan telpon, dan belum ada jawaban.

Sementara kepala desa Pambarea Markus Maugo yang dikonfirmasi via sambungan telpon mengakui menerima pajak galian C dan berdalih untuk desa.

“Untuk ke desa, ada 1 titik galian C perusahan TMJ. Hitungannya 75 ribu per ret, dalam satu hari tidak menentu kadang 4 mobil kadang 10. Tidak menentu setorannya kadang 3 bulan baru ada,” ujar Kades Pambarea via sambungan telpon (16/10).

Kades Pambarea juga mengakui bahwa menggunakan nama perangkat desa menerima dana CSR, karena dilarang menggunakan nama desa.

“Karena dilarang pakai nama desa, pinjam nama perangkat desa, tapi bukan untuk perangkat desa. Untuk desa,” tutup kades.**

Komentar