Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Datangi Kejaksaan Hari Ini, Warga Ganda-ganda Desak Agar Bendahara CSR Dijadikan Tersangka

Datangi Kejaksaan Hari Ini, Warga Ganda-ganda Desak Agar Bendahara CSR Dijadikan Tersangka

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 252
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MORUT- Sekitar 10 orang warga desa Ganda-ganda kecamatan Petasia, kabupaten Morowali Utara (Morut), kembali mendatangi kantor kejaksaan Negeri Morut. Selasa pagi, 8 September 2026.

Kedatangan warga ini masih berkaitan dengan desakan kepada pihak kejaksaan Morut, segera melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memanggil bendahara CSR, yang juga adalah anak kandung dari wakil ketua komite.

“Kami tadi pagi ke kantor kejaksaan lagi untuk mempertanyakan sejauh mana proses laporan kami. Sebab sampai saat ini bendahara CSR belum di panggil. Tetapi ketemu pak Kasie Intel sampaikan mereka mohon waktu sampai Minggu depan. Sebab kejaksaan sudah melimpahkan ke pidsus, dan banyak kasus yang juga sedang ditangani,”ungkap Ros kepada media ini

Kedatangan ke kantor kejaksaan ini untuk yang ketiga kalinya, setelah warga laporkan dugaan korupsi dana CSR. Sejumlah bukti menurut warga telah disampaikan ke penyidik. Mereka mendesak kejaksaan menetapkan bendahara CSR jadi tersangka.

“Kami sudah sampaikan, kami harapkan kejaksaan segera periksa bendahara CSR dan tetapkan jadi tersangka,”ujar perwakilan warga lainnya

Salah satu yang menjadi kekecewaan warga tidak adanya LPJ penggunaan CSR. Bahkan sejumlah dokumen penerimaan CSR menjadi pertanyaan. Mulai urutan nomor yang dilompati, warga yang meninggal dunia masih masuk penerima, bahkan warga yang masuk daftar penerima dan masih ada, haknya tidak diberikan dengan alasan dialihkan ke bantuan untuk anak yatim.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less