CV Putri Perdana Harusnya Belajar dari Musibah Awal Tahun 2025

MORUT- Koordinator Inspektur Tambang Sulteng, Moh Saleh akan konfirmasi CV. Putri Perdana terkait beredarnya video yang menyebut OB perusahaan tersebut sampai ke jalan.

OB atau Overburden, yaitu lapisan material yang menutupi bahan galian. Limbah OB sampai ke perusahaan lain diduga karna jebolnya sistem tanggul sungai. Limbah ini sangat berdampak merusak lingkungan. Hal ini terjadi karna tidak mengikuti aturan pertambangan yang benar.

Saat melakukan peninjauan bersama komisi III DPRD Morut pada hari Minggu (5/1/2025). Inspektur tambang merekomendasikan sejumlah hal terkait aktivitas CV. Putri Perdana di Dusun Towi desa Tamainusi kecamatan Soyo Jaya.

“Saya konfirmasi dulu ke pihak perusahaan. Waktu kami tinjauan ke lapangan dengan komisi III DPRD terkait persoalan Putri Perdana ini sudah dilaporkan ke Jakarta,” ujar Muh. Saleh (20/2)

Seharusnya CV. Putri Perdana tidak menimbun sungai dan mengikuti rekomendasi Inspektur tambang. Kejadian banjir bandang yang terjadi pada tanggal 03 Januari 2025 adalah sebuah catatan awal tahun yang begitu memilukan. Hal ini harusnya jadi perhatiaan CV. Putri Perdana agar jangan sampai terulang lagi.

Pihak manajemen perusahaan tersebut pun sangat sulit untuk dikonfirmasi oleh media ini.

Komentar