Buntut Kasus Bayi Meninggal di Morowali, Keluarga Lapor Polisi
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Senin, 24 Nov 2025
- visibility 5
- print Cetak

Ket: Illustrasi bayi meninggal (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Morowali — Tragedi meninggalnya seorang bayi setelah diduga menunggu delapan jam proses rujukan kini berbuntut panjang. Pihak keluarga resmi melapor ke Satreskrim Polres Morowali, Senin (24/11/2025), guna meminta pertanggungjawaban pihak terkait.
Laporan pengaduan tersebut telah diterima dengan nomor: STPL/275/XI/2025/Reskrim. Keluarga menilai ada dugaan unsur kelalaian dalam penanganan medis yang menyebabkan sang bayi kehilangan nyawa, meski ibunya berhasil diselamatkan.
Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan mampu mengungkap apakah terdapat pelanggaran prosedur atau etika pelayanan kesehatan. Publik Morowali turut menyoroti kasus ini sebagai alarm perbaikan sistem rujukan dan pelayanan kesehatan daerah.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan sejumlah saksi.
Klarifikasi RSUD Morowali, melalui akun sosial media RSUD Morowali:
Rumah Sakit Umum Morowali melalui Tim PONEK RSUD Morowali telah menerima konsultasi dari Puskesmas Bahomotefe via telpon Whatsapp pada pukul 08.44 WITA. Dilakukan konsul telemedik mengenai seorang ibu yang sedang dalam proses persalinan dengan kondisi ibu dan janin yang dilaporkan stabil pada saat itu berdasarkan data klinis yang diberikan. Persalinan masih berada pada fase aktif awal dan belum terdapat tanda bahaya yang memerlukan rujukan segera. Seperti BJF masih dalam batas normal, Estimasi TBJ 3,4 kg dengan Riwayat persalinan sebelumnya bayi 3,2 kg lahir dengan proses normal tanpa komplikasi, tidak ada tanda infeksi dan tidak ada tanda bahaya maternal(ibu) maupun fetal(Janin) dari konsultasi tersebut.
Sesuai standar pelayanan obstetri dan pedoman rujukan maternal–neonatal, tim PONEK memberikan saran observasi 2 jam sambil memantau kondisi ibu dan janin secara berkala. Jika tidak ada perkembangan diminta untuk dikabari lebih lanjut setelah observasi 2 jam tersebut.
Beberapa jam kemudian, kami menerima informasi bahwa persalinan berakhir dengan komplikasi dystocia bahu dan bayi lahir dalam keadaan meninggal. Komplikasi tersebut merupakan kondisi obstetri akut yang dapat terjadi secara tiba-tiba dan tidak selalu dapat diprediksi dari pemeriksaan awal bahkan pada kasus tanpa faktor resiko.
Perlu di jelaskan bahwa telpon saat itu adalah konsultasi telemedik bukan telpon untuk persiapan atau meminta rujukan, konsultasi telemedik bukan pengambil keputusan tunggal, puskesmas tetap memiliki kewenangan untuk merujuk kapan saja jika kondisi berubah atau menurut evaluasi dipuskesmas tidak dapat ditangani di FKTP Tingkat pertama tanpa menunggu instruksi/advice tambahan dari Rumah Sakit.
Diberitakan bahwa terjadi perbedaan informasi dan variasi nilai TBJ (Taksiran Berat Janin) baik dari hasil USG beberapa dokter, dan estimasi TBJ di puskesmas, kami informasikan bahwa data tersebut tidak dilaporkan saat konsultasi telemedik dan variasi perbedaan TBJ oleh dokter merupakan variasi normal karena pengukuran TBJ dipengaruhi beberapa kombinasi
1. Faktor teknis (Lingkar perut (AC), lingkar kepala(HC), panjang femur (FL), posisi janin, dan perbedaan alat).
2. Operator pemeriksa dan
3. Janin ( pertumbuhan janin cepat diakhir kehamilan, jaringan dinding perut ibu (semakin tebal semakin sulit menangkap gambar AC, cairan ketuban).
Berdasarkan literatur dikatakan bahwa USG trimester akhir dikenal memiliki keterbatasan terutama dalam memprediksi makrosomia. Dimana makrosomia tidak selalu tampak pada pemeriksaan awal, serta distosia bahu tetap dapat terjadi meski TBJ <4,1 kg. kami tambahkan juga bahwa perbedaan hasil USG terakhir dengan hari persalinan karena jarak pemeriksaan 2 minggu Dimana bisa terjadi pertambahan pesat berat badan di trimester 3 kehamilan.
Kami telah melakukan evaluasi internal dan memastikan bahwa komunikasi serta advis medis pada saat konsultasi telah diberikan sesuai standar profesional yang berlaku dan sesuai dengan data yang diberikan.
Klarifikasi ini untuk meluruskan kesimpansiuran berita meresahkan kami karena telah beredar luas dimasyarakat dan telah menjadi perhatian publik tentang tuduhan yang mendiskreditkan rumah sakit narasi bahwa RSMW menolak rujukan pasien dari puskesmas yang kami anggap sebagai berita yang tidak benar yang perlu dikoreksi agar tidak terjadi miss informasi yang merusak proses layanan Kesehatan yang telah berjalan selama ini di Kabupaten Morowali.
Rumah Sakit Umum Daerah Morowali menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga pasien terutama orang tua bayi dan dengan tulus kami mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa yang terjadi, semoga diberikan kesabaran dan kekuatan. Kami memohon maaf kepada keluarga atas adanya kesalahpahaman atas proses pelayanan Kesehatan yang terjadi yang menyebabkan meningkatnya angka kematian bayi didaerah kita.
- Penulis: Redaksi Beritamorut






































Saat ini belum ada komentar