
MOROWALI- Pihak Kepolisian diharap bisa menindak lanjuti soal dugaan PT. Wangxiang menjadi panada material ilegal Galian C, sebab jika tidak melakukan penindakan tegas potensi kerugian Negara dari sektor pendapatan Galian C akan terus terjadi, pasalnya pajak dari transaksi pembelian material dari sumber ilegal tentunya menjadi akan jadi soal untuk melakukan pembayaran pajak karena tidak didukung dengan dokumen IUP yang lengkap.
Keterangan dugaan jika Wangxiang membeli material ilegal, di dapatkan dari beberapa sumber masyarakat yang lokasinya menjadi tempat pengambilan pasir dan batu. Pemilik lahan mengatakan jika mereka tidak mengetahui secara rinci soal kontrak dengan Wangxiang
“Kita nda tau apa-apa pak, soal ilegal atau tidak, kita didatangi beberapa orang yang katanya akan mengambil material dilokasi kami, tentunya kita iya saja. Soal urusan perizinannya mereka yang urus, sampai saat ini juga yang menggarap dan yang mengambil material belum bayar kami. Sesuai pengakuan mereka jika mereka menjual ke Wangxiang, dan mereka juga belum dibayar oleh Wangxiang” Ujar masyarkat.
Dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, media ini juga mendapatkan informasi jika Bumdes Kabupaten Morowali adalah pihak yang menjadi pihak yang membawa material Galian C terseut ke Wangxiang.
“Tanyakan saja ke Bumdes Kabupaten, karena mereka yang mengatur material yang masuk” Ujarnya.
Belum diketahui pasti soal infomasi itu, semoga pihak Bumdes Kabupaten Morowali bisa memberikan keterangan, terkait informasi tersebut.
Komentar