Belum Kantongi RKAB, Aktifitas RJR Group Dihentikan
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
- visibility 5
- print Cetak

Ket foto: Tespid pada tahun 2025 (Sumber: FB HR)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MORUT- Aktivitas pertambangan yang dijalankan RJR Group di wilayah IUP PT. SSP dipastikan telah berhenti sejak akhir Maret 2026.
Penghentian operasional ini terjadi karena perusahaan belum mengantongi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang menjadi syarat utama kelanjutan aktivitas tambang.
Direktur RJR Group, Yessy, memberikan klarifikasi terkait laporan warga yang menyebut masih adanya aktivitas perusahaan di lokasi tambang meski disebut telah tutup. Ia menegaskan bahwa foto yang beredar melalui akun HR pada Selasa, 5 Mei 2026, merupakan dokumentasi lama saat kegiatan tes pit yang dilakukan perusahaan pada kisaran Mei–Juni 2025.
“Itu tes pit kalau tidak salah bulan Mei atau Juni 2025. Aktivitas perusahaan sudah berakhir sejak Februari 2026. Silakan cek langsung di lapangan,” ujar Yessy.
Lebih lanjut, ia memastikan seluruh kewajiban perusahaan kepada pemilik lahan telah dipenuhi sesuai kesepakatan yang dibuat sebelumnya. Saat ini, perusahaan memilih menghentikan seluruh aktivitas operasional sambil menunggu terbitnya RKAB sebagai dasar hukum untuk kembali beroperasi.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada lagi kegiatan produksi maupun eksplorasi yang berjalan di lokasi tambang hingga izin resmi kembali diterbitkan.
- Penulis: Redaksi Beritamorut





































Saat ini belum ada komentar