Anggota DPRD Morut, Minta BKD Tindak Tegas Oknum Guru PPPK yang Dua Kali di Sidang Lembaga Adat
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
- visibility 19
- print Cetak

Foto: Illustrasi Perselingkuhan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MORUT – Kasus dugaan pelanggaran moral yang menyeret seorang oknum guru PPPK di Kabupaten Morowali Utara terus menjadi sorotan publik. Setelah ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu reaksi masyarakat dua desa, kini perhatian juga datang dari kalangan DPRD Morowali Utara.
Seorang anggota DPRD Morut bahkan menyatakan siap mengawal laporan keluarga korban dan berkoordinasi langsung dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Dinas Pendidikan terkait kasus tersebut.
Politisi yang enggan disebutkan namanya itu menegaskan, persoalan yang melibatkan aparatur negara tidak boleh dianggap sepele, terlebih jika sudah berkaitan dengan dugaan pelanggaran moral dan menjadi keresahan masyarakat.
“Tolong kirimkan nama lengkap oknum guru PPPK itu, atau perempuan yang disebut dalam berita, dan laki-lakinya serta anaknya yang mau melapor. Kami anggota dewan akan bantu komunikasikan,” tegas anggota DPRD Morut kepada media ini. (22/5).
Pernyataan tersebut muncul setelah kasus dugaan perselingkuhan antara oknum guru PPPK inisial O dengan pria inisial A kembali mencuat. Keduanya disebut sudah pernah menjalani sidang adat pada tahun 2022 setelah ditangkap warga. Namun, setelah menjalani sanksi adat dan membuat pernyataan, hubungan keduanya diduga kembali berlanjut hingga kembali dipanggil lembaga adat Desa Taende beberapa hari lalu.
Kasus ini pun semakin menyita perhatian publik karena berdampak besar terhadap keluarga pihak laki-laki. Anak sulung A berinisial V mengaku sudah tidak sanggup lagi menahan rasa malu dan tekanan batin yang dialami keluarganya.
Menurut V, ibunya mengalami tekanan mental berat hingga harus menjalani pengobatan jalan di poli jiwa selama hampir satu tahun terakhir. Ia juga mengaku kecewa karena oknum guru PPPK tersebut masih bebas beraktivitas meski disebut sudah lama tidak diterima mengajar di SDN 1 Ensa.
“Kami akan ke BKD dan Dinas Pendidikan membawa berita acara hasil lembaga adat. Kami minta agar guru ini dipecat,” ujar V.
Situasi sempat memanas saat sidang adat kedua digelar di Desa Taende pada Selasa, 19 Mei 2026. Oknum guru PPPK inisial O yang keluar dari balai desa disebut nyaris dihajar oleh V yang emosi atas persoalan yang menimpa keluarganya.
Sementara itu, pria inisial A dikabarkan menghilang sejak kasus tersebut kembali diketahui warga. A sendiri sebelumnya disebut telah diberhentikan dari jabatannya sebagai aparatur desa akibat persoalan yang sama.
Kini masyarakat menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah, khususnya BKD dan Dinas Pendidikan Morowali Utara, terkait tindak lanjut dugaan pelanggaran moral yang melibatkan seorang tenaga PPPK guru tersebut.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar